AMBONKITA.COM,- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi. Belasan saksi dicecar terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun 2015.
Pemeriksaan terhadap belasan orang saksi dilaksanakan hari ini di Markas Polres Pulau Buru yang berada di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Senin (24/1/2022).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, yang dihubungi AmbonKita.com dari Ambon membenarkan sedang dilakukan pemeriksaan tersebut.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan kabupaten Buru Selatan. Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru,” kata Fikri melalui aplikasi whatsaapnya, Senin (24/1/2022).
Ia mengaku, belasan saksi yang diperiksa yaitu Adrian Maun, Kepala Bidang Cipta Karya tahun 2014 – 2016; Agus Mahargianto, PPK pada Dinas PU Bursel sejak tahun 2014; Ajid Kunio, PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon; Alexander Torry, Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bursel, untuk periode tahun 2011 – 2016; Cones A. Sahetapy, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Bursel; Evi Rosalina, PNS Kabupaten Bursel; Gamar The, Bendahara BPKAD Kabupaten Bursel 2010 – sekarang; Gregorius Yosep Tortet, Kepala Bidang pada Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel tahun 2019 – sekarang; Hongdiyanto Silvia, Direktris PT. Dharma Bakti Abadi; Ilyas Akbar Wael, Staf Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bursel dari tahun 2012 – sekarang; Joseph A.M.Hungan, Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Bursel (PPK); Liem Sin Tiong, Wiraswasta (Karyawan Ivana Kwelju); Markus Kwelju, Direktur CV. Fajar Mulia, dan Rajab Letetuny, Anggota Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabulaten Bursel tahun 2012.
Sebelumnya, pada Kamis dan Jumat (21-22/1/2022) KPK menemukan sejumlah dokumen aliran uang dan barang elektronik yang diduga masuk unsur korupsi penerimaan hadiah atau janji terkai proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun 2011 – 2016.
Barang-barang yang nantinya dijadikan sebagai bukti itu ditemukan saat dilakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Bursel.
Selain kantor-kantor pemerintahan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah rumah kediaman milik pihak-pihak yang terkait dengan penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.
Terdapat 7 kantor pemerintahan di Bursel yang digeledah selama dua hari berturut-turut. Diantaranya Kantor Dinas Sosial; Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Anak; Kantor Koperasi dan Usaha Menengah; Kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas PTSP; Kantor Dinas Lingkungan Hidup; Kantor Dinas Kesehatan; dan Kantor Dinas Perhubungan.
“Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti diantaranya dokumen aliran sejumlah uang dan barang elektronik yang diduga dapat mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada AmbonKita.com, Senin (24/1/2022).
Sejumlah dokumen dan barang elektronik yang telah diamankan itu, kata Fikri, selanjutnya akan dilakukan analisa dan penyitaan sebagai kelengkapan berkas perkara penyidikan.
Baca juga: Mantan Bupati Bursel Tersangka, KPK Geledah Kediaman, Kantor Bupati dan BPKAD
Baca juga: KPK Geledah 7 Kantor Pemerintahan di Bursel, Dokumen Aliran Uang Diduga Korupsi Ditemukan
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…