AMBONKITA.COM-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menargetkan raih Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) Biru dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk 11 (sebelas) unit pembangkit listrik di Maluku dan Maluku Utara dalam Anugerah PROPER Periode 2020 – 2021.
Manager Komunikasi PLN UIW MMU Ramli Malawat menuturkan penetapan target ini melebihi realisasi yang diraih oleh PLN UIW MMU pada Anugerah PROPER periode 2019-2020.
“Pada periode 2019-2020, 10 (sepuluh) unit pembangkit kami di Maluku dan Maluku Utara berhasil meraih PROPER Biru. Tahun ini kami targetkan 11 (sebelas)”, tutur Ramli dalam siaran pers yang diterima Ambonkita.com, Selasa (30/3/2021).
Dirinya pun menambahkan bahwa kesebelas unit pembangkit tersebut antara lain, PLTD Poka, PLTD Hative Kecil, PLTD Namlea, PLTD Kairatu, PLTD Kayu Merah, PLTD Tobelo, PLTD Wamar, PLTD Saparua, PLTD Saumlaki, PLTU Tidore dan ditambah PLTD Langgur
Sebagaimana diketahui bahwa PROPER adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Adapun Unit Usaha yang meraih PROPER Biru berarti telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diantaranya meliputi bidang Penilaian Tata Kelola Air, Penilaian Kerusakan Lahan, Pengendalian Pencemaran Laut, Pengelolaan Limbah B3, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengendalian Pencemaran Air dan Implementasi AMDAL. (MDI)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…