AMBONKITA.COM,- Naas menimpa sebuah mobil angkutan penumpang jurusan Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon), Sabtu (30/10/2021).
Mobil warna oranye berpenumpang enam orang yang dikemudikan Jefry Lewerissa ini terbalik setelah ban belakang sebelah kiri pecah. Kendaraan berpelat polisi DE 1100 LU ini terbalik di Jalan Wolter Mongensidi, Lateri 1, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 10.45 ini menyebabkan enam penumpang termasuk sopir, mengalami luka-luka ringan. Mereka sempat dirawat di Rumah Sakit Ottokwick Passo.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia, mengatakan, berdasarkan pengakuan saksi penumpang yaitu Nia Salasiwa, kejadian itu berawal saat mobil yang ditumpanginya bergerak dari arah Suli hendak menuju Kota Ambon.
“Saat tiba di TKP terdengar bunyi suara letusan sangat besar (ban pecah) dan tiba-tiba angkot oleng kiri dan kanan dan langsung terbalik,” kata Izaac.
Senada, sopir angkot mengaku dirinya bergerak bersama lima penumpang. Di tengah perjalan atau tepatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ia merasakan ban belakang mobil pecah.
Karena melaju kencang, pria 41 tahun ini tak mampu mengendalikan laju kendaraannya tersebut. Mobil baru berhenti setelah menabrak tembok rumah milik keluarga Saimima dan langsung terbalik.
Korban luka diantaranya pengemudi angkot yaitu Jefri Lewerissa, BTN Waitatiri, Desa Suli, dan lima penumpangnya yakni Mely Lehalima (24), honorer Puskesmas Namlea. Ia mengalami rasa sakit pada leher dan dada kiri akibat benturan.
Korban lainnya yaitu Selvi Saleky (23), warga Batu Gajah. Ia mengalami rasa sakit di dada dan tangan kiri akibat benturan. Kemudian Nurul Farajina (21), warga Suli, seorang mahasiswa. Ia mengalami luka robek di jidat kiri, dan rusuk kanan rasa sakit.
Selain itu, korban luka lainnya yaitu Rosmini Mangitu (25). Warga Desa Poka ini mengalami luka robek pada bagian bawa mata kanan, luka gores di wajah kanan dan benturan pada bagian tulang belakang.
“Korban lainnya ada Nia Salasiwa. Ia mengalami benturan pada bagian paha, lutut kaki sebelah kiri dan rasa sakit bagian kepala,” ujarnya.
Izaac mengaku hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dari penyidik unit kecelakaan pada Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…