AMBONKITA.COM,- Badan SAR Nasional (Basarnas) Ambon menghentikan operasi SAR pencarian Yakonias Eideul, kakek 73 tahun yang diduga hilang di perairan Desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Penghentian pencarian oleh tim SAR gabungan dilakukan setelah 7 hari Operasi SAR dilakukan tidak membuahkan hasil. Tim SAR gabungan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban hingga Minggu sore (18/2/2024).
“Sejak pagi tadi operasi Operasi Pencarian hari ketujuh dimulai. Tim bergerak menuju sejumlah titik koordinat pada SAR MAPS diantaranya 4°1’46.22″S – 127°32’25.00″E dan 3°12’47.00″S – 127°32’25.00″E,” kata Kepala Seksi Operasi SAR Basarnas Ambon, Andry Azwan Henaulu, dalam keterangannya.
BACA JUGA: Dihantam Gelombang Kapal Tanker MT Koan Indonesia Tenggelam di Perairan Kepulauan Tanimbar
Tim SAR melakukan pencarian menggunakan Rubber Boat sejauh -+ 30 Nm arah Selatan Desa Tala. “Upaya pencarian korban hingga sore hari belum juga menemukan tanda-tanda keberadaan korban,” ungkapnya.
Andry mengungkapkan, operasi SAR hari ke tujuh sudah dilaksanakan secara maksimal. Namun hingga sore hari, tanda-tanda keberadaan korban belum berhasil ditemukan.
“Bersamaan dengan itu, hasil evaluasi bersama, keluarga korban sudah mengikhlaskan dan berterima kasih kepada Tim SAR Gabungan yang sudah berupaya selama seminggu untuk mencari korban,” sebutnya.
Dengan tidak ditemukannya korban, Andry mengaku operasi SAR resmi dihentikan dan ditutup. “Seluruh unsur potensi SAR dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…