Categories: Hukum KriminalMaluku

Begini Kondisi Kariuw Pasca Konflik

Share

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, dan stakeholder lainnya melihat kondisi Negeri Kariuw yang terbakar akibat konflik sosial.

Konflik Kariuw dan Pelauw, dua Negeri bertetangga di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah ini pecah pada Rabu (26/1/2022) dini hari lalu.

Dalam pantauan mereka, banyak rumah warga terlihat terbakar. Sementara gedung Gereja Eben Haezer masih sangat utuh atau tidak ikut terbakar.

 

Kapolda mengatakan, kunjungan yang dilakukan Forkopimda Maluku ini selain melihat situasi dan kondisi pasca konflik, juga sebagai bukti kehadiran negara untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga negara di Pulau Haruku.

“Kami akan mendatakan kerugian-kerugian yang timbul atas terjadinya konflik ini,” tambah mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu.

Dia mengaku atas kesepakatan bersama, bahwa masyarakat ingin konflik ini menjadi yang terakhir. Olehnya itu pihaknya mengharapkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengharapkan adanya dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam mewujudkan perdamaian di Negeri Pelauw dan Kariuw, dan secara umum di Pulau Haruku,” pintanya.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, tampak melihat puing-puing rumah yang terbakar di Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (28/1/2022). (Foto: Humas Polda Maluku)

Senada dengan Kapolda, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno juga mengaku kehadiran Forkopimda Maluku untuk membantu masyarakat yang menjadi korban pada konflik ini.

“Kami mengajak masyarakat kedua negeri untuk dapat merajut kerukunan hidup orang basudara,” ajaknya.

Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon mengatakan, objek yang dikunjungi pihaknya seperti bangunan Gereja masih utuh, tidak terkena dampak konflik.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak terpicu dan terprovokasi oleh berita hoax yang beredar di masyarakat,” pintanya.

Pangdam mengaku pihaknya telah mengambil langkah bersama dan dijadikan sebagai skala prioritas berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.

“Forkopimda Maluku hadir untuk memberikan solusi kepada masyarakat. Kami mohon dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat sehingga tidak terjadi lagi konflik susulan di masa yang akan datang,” harapnya.

Untuk diketahui, konflik sosial yang melanda dua kampung bertetangga itu menyebabkan ratusan warga Kariuw mengungsi di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Konflik pecah pada Rabu (26/1/2022) dini hari lalu. Penyebabnya adalah masalah sengketa tanah di perbatasan dusun Ori, Negeri Pelauw. Kedua belah pihak mengklaim tanah itu milik mereka hingga bentrokan tak bisa terhindarkan.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024