Categories: AmbonkuMaluku

Benteng New Viktoria Ambon Resmi Menjadi Cagar Budaya

Share

AMBONKITA.COM,- Pemerintah Kota Ambon akhirnya menerima Sertifikat Benteng New Viktoria Ambon sebagai Cagar Budaya dari Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Ristek) RI.

Sertifikat Benteng New Viktoria ini diserahkan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Ristek, Prof. Hilmar Farid, kepada Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Taman Pattimura, Kota Ambon, Senin (29/11/2021).

“Beberapa waktu lalu Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kodam XVI/Pattimura melaksanakan upaya untuk penyerahan kembali atau tukar guling Benteng Viktoria,” kata Richard dalam sambutannya.

Benteng Viktoria, kata dia, memiliki heuristik yang luar biasa. Benteng ini direncanakan diserahkan kepada Pemkot Ambon untuk mengelolanya sebagai cagar budaya.

“Penjajakan awal dilaksanakan oleh Pemkot dengan pihak Kodam XVI/Pattimura, bahkan dengan seluruh institusi terkait setelah kami mendapat lampu hijau dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD),” katanya.

Richard mengaku, rencananya KASAD akan menyambangi kota Ambon terkait dengan Benteng Viktoria yang dibangun oleh Portugis tahun 1775 silam tersebut.

“Nanti hari Jumat besok (3/12/2021) (KASAD) akan datang ke Ambon,” kata dia.

Wali kota dua periode ini mengaku, setelah KASAD memberikan grant lite (hibah) Benteng Viktoria, atau bisa diserahkan ke Pemkot, maka sejumlah langkah lalu ditempuh.

“Langkah-langkah dilakukan oleh Pemkot baik dalam bentuk sosialiasi maupun meyakinkan pihak-pihak terkait untuk bisa berproses dalam rangka penyerahan, sampai dengan terakhir,” katanya.

Menurutnya, segala upaya yang dilakukan juga mendapat suport dari Kantor Staf Presiden. Dari hasil koordinasi terakhir dengan Dirjen Kebudayaan untuk persiapan penyerahan benda-benda pusaka, maka perlu ada kajian khusus tentang urgensi, fungsi dan visi ke depan dalam upaya pemanfaatan benda-benda itu.

“Dalam kaitan itu lalu kita melaksanakan audiensi dengan Pak Dirjen (Kebudayaan) dan Pak Dirjen memberikan suport dan dukungan yang luar biasa bagi pemerintah kota dalam upaya menerima proses penyerahan Benteng Viktoria,” jelasnya.

Mantan Ketua DPRD Maluku ini mengungkapkan, hasil kajian yang diterima mengenai Benteng Viktoria tersebut amat sangat penting nilainya. Karena, dari hasil kajian itu, pihaknya kemudian berproses di Kementerian terkait antara lain Keuangan, sebagai persyaratan utama.

Kata Richard, proses di Kementerian Keuangan dilakukan berdasarkan hasil kajian dari persyaratan yang harus dilengkapi sebagai penerimaan atau penyerahan kembali benteng itu kepada Pemkot.

“Dari info yang saya peroleh, tim pak Dirjen telah bekerja keras dibawah ibu Nadia dan hari ini pak Dirjen akan menyerahkan yang pertama Sertifikat Benteng Viktoria dan yang kedua yaitu hasil kajian dari tim kajian tentang benteng ini kepada Pemkot,” ujarnya.

Politisi Golkar itu mengaku penyerahan sertifikat dan hasil kajian yang diterima hari ini merupakan sebuah sumbangsih yang luar biasa dari Kementerian, secara khusus Direktorat kebudayaan bagi pengembangan budaya di Kota ini.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024