Categories: Hukum KriminalMaluku

Bolos Tugas dan Asusila, Dua Anggota Polres Tual Dipecat tidak Terhormat

Share

AMBONKITA.COM,- Dua anggota Polres Tual yaitu Brigpol Verel Mahulette, dan Bripda Hakleus Yulianus Romrona, dipecat secara tidak terhormat.

Verel dipecat karena bolos dari tugas atau disersi selama lebih dari 30 hari. Sementara Hekleus berbuat asusila, atau terbukti menyetubuhi seorang anak dibawah umur.

Kedua anggota Polri itu dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dihelat di Markas Polres Tual, Rabu (12/10/2022).

Pemecatan dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku Nomor: Kep/379 dan 374/IX/2022 tertanggal 23 September 2022.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Tual, Prayudha Widiatmoko.
Pemecatan ditandai dengan penulisan kata PTDH pada bingkai foto kedua anggota tersebut.

“Pada hari ini pertama kalinya dibawah kepemimpinan saya selaku Kapolres Tual telah dilaksanakan upacara PTDH dari dinas polri terhadap dua personel dengan pelanggaran masing-masing disersi sebanyak satu orang, dan pidana (asusila) satu orang,” kata Prayudha dalam amanatnya.

BACA JUGA: Amankan 7,52 Kubik Kayu Illegal, Polres SBT Ungkap Pemalsuan Dokumen SKSHHK

Upacara PTDH merupakan punishment yang diberikan kepada personel polri. Ini dapat dilaksanakan secara absensial maupun inabsensial dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum. Selain itu, upacara ini juga dilakukan agar menjadi contoh dan pembelajaran kepada personil yang lain.

Keputusan PTDH dari dinas polri, tambah Prayudha, tentunya tidak diputuskan dalam waktu singkat. Namun sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu dilakukan demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

“Sebagaimana manusia biasa, saya merasa berat untuk mengambil keputusan ini, karena sebagai pimpinan saya harus menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik,” ungkapnya.

Kepada personel yang di PTDH semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada. “Walaupun saudara tidak lagi menjadi anggota polri, saya berharap sebagai warga negara yang pernah di didik menjadi anggota polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polisi dan menjadi mitra polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif,” pintanya.

Prayudha juga mengaku mendoakan mereka agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. Sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat.

“Kepada seluruh personel Polres Tual dan jajaran mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini, laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024