Bom Meledak 3 Meter dari Rumahnya, Victor Mambor : Saya Yakin Ini Teror Pada Kerja Pers di Papua

Share

AMBONKITA.COM,- Sebuah bom diledakkan di samping  rumah Victor Mambor, jurnalis senior Papua yang juga pendiri Jubi.com salah satu media independen di Papua, Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIT di Kompleks Bak Air Kawasan Angkasapura, Kota Jayapura, Papua.

Victor yang dihubungi ambonkita.com, via pesan whassap mengatakan dirinya yakin ini adalah bentuk aksi teror  atas kerja pers di Papua.

Dari CCTV  yang terpasang di rumahnya Victor menyebutkan kemungkinan mereka tidak bermaksud menciderai diri dan keluarganya namun hanya ingin menakuti-nakuti atau melakukan teror terhadapnya.

‘’Dari CCTV saya lihat mereka tidak bermaksud merusak tapi teror saja, dari sisa dopis,  mereka tidak lempar bom, mereka pakai motor masuk komplek rumah saya, putar balik, berhenti, taruh dopis, bakar sumbu, kasih nyala motor terus jalan, ‘’ jelas Victor.

Dopis adalah bahan yang biasa digunakan untuk bom ikan itu, diletakkan di atas jalan aspal dinyalakan sumbunya lantas ditinggal pergi, selang beberapa menit kemudian meledak.

Meski tidak menyebabkan kerusakan namun tindakan ini sempat membuat kaget  Victor dan keluarganya.

‘’ Saya yakin ini teror pada saya,’’ tegas Victor.

Victor menyebutkan bom tersebut meledak hanya berjarak tiga meter dari rumahnya saat ledakan terjadi, dirinya dan keluarga kaget karena rumahnya bergetar seperti gempa. Artinya ledakan tersebut cukup kuat dan mengagetkan warga sekitar.

Victor juga memastikan bahwa aksi teror ini sama seperti peristiwa sebelumnya ketika mobil miliknya Isuzu D-Max dirusak orang tak dikenal (OTK) pada 21 April 2021 lalu, saat parkir di samping rumahnya.

Teror berulang ini terus menghantui kerja jurnalis di Papua, sesal Lucky Ireeuw Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura. Dalam rilisnya AJI Jayapura mengecam keras upaya pembungkaman pers dan mengancam kebebasan pers di Papua. Meski begitu mereka meminta seluruh jurnalis Papua tidak boleh lemah dan takut akan ancaman dan teror yang terus terjadi di Papua.

‘’Kami minta Polda Papua bertindak professional dalam mengusut kasus teror di tanah Papua apalagi yang menimpa jurnalis karena upaya membungkam pers Papua,’’ tegas Lucky dalam rilisnya yang diterima redaksi Selasa (24/1/2023)pagi.

Teror berulang ini terjadi diduga karena upaya mengungkapkan fakta dan kebenaran atas berbagai isu dan peristiwa yang dikerap disuarakan Victor dan medianya Jubi.com yang terjadi di Papua.

AJI Indonesia menyayangkan teror yang berulang ini.

Catatan AJI Indonesia. Victor sudah mengalami teror yang berulang, mulai dari serangan digital seperti doxing, peretasan, pelecehan online hingga pengrusakan mobil dan  terakhir ledakan bom ini.

Tak hanya Victor sebagai tokoh pers di Papua yang kerap menerima teror, sejak 2000 hingga 2021 sebanyak 114 kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi bahkan hingga dibunuh. Sehingga AJI menilai Papua adalah wilayah paling rawan bagi jurnalis. (canie)

 

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024