Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Cabuli Anak Dibawa Umur Gunakan Kayu, Pria Ini Kritis Dihakimi Warga

Editor by Editor
10/22/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Cabuli Anak Dibawa Umur Gunakan Kayu, Pria Ini Kritis Dihakimi Warga

Tersangka pencabulan anak dibawa umur kini dirawat intensif di RSUD Lala setelah diamuk warga, Kamis (22/10/2020). FOTO : ISTIMEWA

AMBONKITA.COM,-NAMLEA-La Maga alias Ariyanto, Warga Desa Lala, Kec. Namlea, Kabupaten Buru, tega mencabuli bocah tujuh tahun berinitial IAA. Akibatnya, Maga dihakimi massa sehingga dilarikan ke RSU Lala.

RELATED POSTS

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaluddin kepada wartawan, Kamis (22/10/2020) malam menjelaskan, pelaku La Maga kini masih dirawat di RSU lala dan mendapat pengawalan ketat kepolisian.

“Pelaku diamankan sore hari setelah sempat dihakimi massa. Kemudian dibawa ke Polres dan sempat ditangani di klinik, namun dirujuk ke RSU lala akibat kondisinya memburuk.Walau dirawat di sana, yang bersangkutan tetap dijaga polisi, “jelas Djamaluddin.

Ia menyebutkan, La Maga dibikin babak belur oleh massa setelah mengetahui kalau lelaki itu baru saja mencabuli anak dibawah umur di sebuah desa di Kabupaten Buru.

Peristiwa terjadi di pagi hari dan pelaku sempat kabur dari desanya. Ia ditemukan warga saat bersembunyi di suatu tempat di kawasan Pal Dua, Namlea.
Saat diketahui tempat persembunyiannya, ada yang meneriaki pelaku dan massa beramai-ramai mengeroyoknya.

Untungnya petugas kepolisian bertindak sigap, sehingga pelaku sempat diamankan dari kepungan massa. “Saat diamankan pelaku sudah berdarah-darah, akui Djamaluddin.

Lebih jauh dijelaskan, pada Kamis sekitar pukul 16.30 Wit, seorang warga berinisial IA  melaporkan kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur ke SPKT Polres Pulau Buru

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Dalam laporannya, pelapor menjelaskan bahwa di hari yang sama pukul 11.30 wit, di depan Kantor Basarnas, Namlea, terlapor telah mencabuli korban.

Sebelum peristiwa itu terjadi, korban disuruh pamannya membeli kiko di sebuah kios. Namun di kios tersebut tidak menjual minuman kiko.  Saat keluar dari kios, korban bertemu dengan La Maga. Pelaku kemudian mengajak korban membeli ke tempat lain. Korban pun mengikuti ajakannya.

Korban lalu dibonceng dengan sepeda motor. Namun bukannya pergi ke kios yang lain, tapi korban dibawa ke tempat kosong di depan kantor Basarnas.

Setelah sampai di depan Kantor Basarnas tersebut pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban dengan menggunakan kayu.

Akibat tindakan itu, alat vital korban mengalami luka sobek. Korban juga ikut dilarikan ke RSU lala untuk mendapat perawatan.

“Akibat dari tindakan yang dialami korban, mengakibatkan rasa Trauma dan Rasa takut,” tandas Djamaluddin. (DEE)

Tags: Aipda MYS DjamaluddinAnak Dibawa UmurCabuliDihakimi WargaGunakan KayuKasus pencabulanPaur Humas Polres Pulau BuruPolres BuruPria Ini Kritis
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Narkoba
Ambonku

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

06/04/2026
Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan
Ambonku

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

06/04/2026
Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis
Ambonku

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis

06/04/2026
103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi
Headline

103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi

06/04/2026
Diduga “Nakal” Pertamina Sanksi SPBU Kebun Cengkih Ambon, Penyaluran BBM Pertalite Dihentikan Selama 30 Hari
Ambonku

Diduga “Nakal” Pertamina Sanksi SPBU Kebun Cengkih Ambon, Penyaluran BBM Pertalite Dihentikan Selama 30 Hari

06/03/2026
Next Post
Update Harian, Pasien Covid-19 Sembuh di Maluku Bertambah 49

Update Harian, Pasien Covid-19 Sembuh di Maluku Bertambah 49

RSUD Bula Gelar Pelatihan Keselamatan Kerja

RSUD Bula Gelar Pelatihan Keselamatan Kerja

Recommended Stories

Kapolda Maluku Minta Jajaran Antisipasi Masuknya Virus Omicron

Kapolda Maluku Minta Jajaran Antisipasi Masuknya Virus Omicron

12/16/2021
Terima Masyarakat Tulehu, Kapolda: Selesaikan Masalah dengan “Kepala Dingin”

Terima Masyarakat Tulehu, Kapolda: Selesaikan Masalah dengan “Kepala Dingin”

04/28/2025
Puting Beliung Terjang Eti, 15 Rumah Warga Rusak

Puting Beliung Terjang Eti, 15 Rumah Warga Rusak

06/18/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In