AmbonKita
Jumat, Desember 6, 2019
  • MALUKU
    • Malra
    • Malteng
  • AMBON
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
No Result
View All Result
  • MALUKU
    • Malra
    • Malteng
  • AMBON
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • LIFESTYLE
No Result
View All Result
AmbonKita
No Result
View All Result
Home Berita

Cabuli Anak Kandungnya Berusia Lima Tahun, Ayah Bejat Ini Ditangkap Polres Ambon

Maret 11, 2019
in Berita, Kriminal
Cabuli Anak Kandungnya Berusia Lima Tahun, Ayah Bejat Ini Ditangkap Polres Ambon

ER diamankan di Mapolres Ambon. FOTO : HUMAS POLRES AMBON

Share on FacebookShare on Twitter

AMBONKITA.COM-Aparat Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon menangkap seorang pria berinisial ER di rumahnya Desa Halong Atas Kecamatan Baguala Kota Ambon, Minggu (10/3/2019) sore. Tukang ojek berusia 29 Tahun itu ditangkap karena mencabuli anak kandungnya sendiri berinisial AI yang berusia lima tahun.

Perbuatan itu dilakukan ER kepada putrinya di kamar mandi saat istrinya berada di luar rumah.  Setelah ditangkap, ER langsung digelandang ke Mapolres Pulau Ambon dan menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan dan  Perlindungan Anak (PPA) Reskrim Polres Ambon.

Kasubbag Humas Polres Ambon IPDA Julkisno Kaisupy menjelaskan berdasarkan keterangan saksi bernisial AB, 28 tahun yang merupakan istrinya sendiri,  tindakan itu dilakukan ER  pada  Selasa 5 Maret 2019 di rumahnya.

Saat AB pulang ke rumah, kondisi rumah dalam keadaan sepih. Namun AB mendengar suara dari dalam kamar mandi. Sehingga dia menuju kamar mandi  tetapi dalam keadaan terkunci. “Namun saat mengintip lewat celah-celah kamar mandi istrinya terkejut karena melihat suaminya sedang mencabuli anaknya sendiri,” kata Julkisno.

Julkisno mengatakan, atas peristiwa tersebut, ER kemudian dilaporkan ke Mapolres Pulau Ambon. Polisi pun langsung bergerak menangkap ER. Julkisno mengatakan penyidik Unit PPA Satuan Reskrim Polres Ambon sudah memeriksa tiga orang saksi dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15  penjara dan saat ini tersangka telah ditahan di Rutan Polres Ambon,” kata Julkisno.  (ALFIAN)

Tags: Anak KandungBocah dicabuli ayahnyaCabuli Anak KandungIpda Julkisno KaisupyKasus pencabulan di AmbonPolres Ambon
ShareTweetPin

Related Posts

Minggu Kedua Desember Lokalisasi Tanjung Ditutup

Minggu Kedua Desember Lokalisasi Tanjung Ditutup

Desember 3, 2019

AMBONKITA.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada minggu kedua Desember 2019 resmi akan menutup Lokalisasi Tanjung Batu Merah. Penutupan lokalisasi ini sudah...

Hari AIDS Sedunia, Gubernur Ajak Masyarakat Selamatkan Maluku Dari Ancaman HIV-AIDS

Hari AIDS Sedunia, Gubernur Ajak Masyarakat Selamatkan Maluku Dari Ancaman HIV-AIDS

Desember 1, 2019

AMBONKITA.COM-Gubernur Maluku Murad Ismail mengajak semua pihak untuk bersama-sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyelamatkan masyarakat Maluku dari ancaman endemik penyakit...

AMSI Gelar Indonesia Digital Conference 2019, Ini Yang Dibahas

AMSI Gelar Indonesia Digital Conference 2019, Ini Yang Dibahas

November 25, 2019

JAKARTA– Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar hajatan tahunan konferensi digital yang dinamai Indonesia Digital Conference (IDC) 2019, di...

Jembatan Penghubung ke Kota Piru, SBB Dibakar OTK

Jembatan Penghubung ke Kota Piru, SBB Dibakar OTK

November 24, 2019

AMBONKITA.COM-Jembatan darurat kali Desa Ariate Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga dibakar orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (23/11/2019)...

DPRD Minta Pemkot Ambon Serius Atasi Ancaman Penyegelan Sekolah

DPRD Minta Pemkot Ambon Serius Atasi Ancaman Penyegelan Sekolah

November 24, 2019

AMBONKITA.COM-DPRD meminta Walikota Ambon Richard Louhenapessy lebih serius memperhatikan ancaman penyegelan sejumlah gedung sekolah di Kota Ambon yang dilakukan oleh...

Next Post
Detik-Detik Terakhir Sebelum Tukang Ojek Di Ambon Tewas Gantung Diri

Detik-Detik Terakhir Sebelum Tukang Ojek Di Ambon Tewas Gantung Diri

Presiden Joko Widodo Terima Finalis Puteri Indonesia 2019 di Istana Bogor

Presiden Joko Widodo Terima Finalis Puteri Indonesia 2019 di Istana Bogor

Discussion about this post

Tirto.ID
Loading…

Loading…

ADVERTISEMENT

RECOMMENDED

Jelang Natal Dan Tahun Baru, Kemendag Pantau Harga Sembako di Ambon, Begini Hasilnya

Jelang Natal Dan Tahun Baru, Kemendag Pantau Harga Sembako di Ambon, Begini Hasilnya

Desember 5, 2019
Dihantam Gelombang, KMP Dausa Nyaris Tenggelam di Perairan Tanimbar, Begini Nasib 30 Penumpang

Dihantam Gelombang, KMP Dausa Nyaris Tenggelam di Perairan Tanimbar, Begini Nasib 30 Penumpang

Desember 5, 2019

MOST VIEWED

  • Lima Peneliti Amerika Teliti Gempa Dan Tsunami di Banda Naira

    Lima Peneliti Amerika Teliti Gempa Dan Tsunami di Banda Naira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Dilantik Presiden, Ini Sejumlah Langkah Yang Akan Diambil Gubernur Maluku

    51 shares
    Share 51 Tweet 0
  • Penderita HIV/AIDS Terbanyak di Maluku Lelaki Suka Lelaki

    363 shares
    Share 363 Tweet 0
  • Bentrokan Warga Dua Desa Di SBB, Tiga Bangunan Sekolah Dibakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pariwisata Buru Gelar Bupolo Aquathlon, Hadiahnya Puluhan Juta

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Terms of Service
@AMBONKITA.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Maluku
  • Ambon
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Politik
  • Lifestyle
  • Malteng

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Please disable your adblock for read our content.
Refresh