AMBONKITA.COM,- Anggota DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuankotta Tethool, meminta Dinas Pariwisata (Dispar) untuk mensupport atau mendukung pengelolaan tempat-tempat wisata ternama di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Dukungan yang diinginkan Aleg dari dapil VI ini terkait festival pesona meti Kei dan pembangunan guest house di kawasan pantai Ohoi Ngilngof, kecamatan Manyeuw, Malra.
“Saya menginginkan adanya penganggaran yang baik dari Dispar Maluku. Jangan tebang pilih, atau faktor like and dislike,” kata Tethool kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kota Ambon, Kamis (27/4/2023).
Festival pesona meti Kei, kata Dia, telah membawa nama pariwisata Maluku terkenal di Indonesia. Bahkan, festival ini telah menjadi agenda Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
BACA JUGA: Ini Tugas Pansus yang Dibentuk DPRD Maluku
Sayangnya, persoalan minimnya anggaran selama ini masih dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra. Bahkan, sebagian anggaran yang diusulkan oleh Pemkab dihapus secara sepihak.
“Kita tahu banyak spot wisata unggulan di Kepulauan Kei yang menjadi ikon wisata di provinsi ini. Harusnya hal ini disupport karena berdampak pada Pemasukan Asli Daerah,” katanya.
Dispar Maluku diharapkan memiliki perhatian khusus terhadap persoalan anggaran untuk mendukung pengelolaan pariwisata di Malra.
“Kami berharap setiap usulan alokasi anggaran dari Pemkab dapat diperhatikan sehingga promosi pariwisata bisa dilakukan dengan baik,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…