AMBONKITA.COM,- Sehari pasca viralnya video mesum yang diduga diperankan selebgram Ambon, kedua aktor pemeran video tersebut, Selasa (16/11/2021) siang menjalani pemeriksaan di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, di kawasan Mangga Dua, Kota Ambon.
Informasi yang dihimpun ambonkita.com, kedua pelaku J dan V diperiksa terkait pembuatan konten pornoaksi yang dilakukan secara live melalui salah satu aplikasi media sosial dan kemudian viral dibagikan via washaap.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, M. Roem Ohoirat membenarkan informasi ini, ” ya betul sedang kita periksa, ” jelasnya kepada wartawan, Selasa sore.
Roem menyebutkan kedua terduga pelaku datang bersama kedua orang tua masing-masing.
Sebelumnya keduanya sempat diamankan aparat TNI karena adanya sejumlah foto yang beredar dengan latar belakang pemeran pria berada dibalik jeruji besi sedangkan pemeran perempuan sedang duduk di salah satu rumah sebelum menyerahkan diri ke kepolisian.
Informasi berkembang, ayah pemeran perempuan VW adalah seorang anggota TNI sedangkan pemeran laki-laki, JP merupakan seorang pejabat atau ASN. Namun hal ini belum terkonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan keduanya masih dalam proses pemeriksaan. Belum diketahui pasti apakah keduanya sengaja melakukan pornoaksi dengan motif tertentu dan dilakukan secara langsung melalui aplikasi media sosial, atau konten tersebut adalah konten pribadi yang kemudian disebarkan oleh pihak lain.
Jika terbukti keduanya bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan maksimal ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…