Tersangka Peking Caling, mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Seram Bagian Barat (dua dari kiri), dan Tersangka Faried, Karyawan BUMN PT. Biro Klasifikasi Indonesia/Konsultan Pengawas (dua dari kanan), diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (14/8/2023). Mereka merupakan dua dari lima Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran pekerjaan pengadaan kapal operasional Pemerintah Daerah Kabupaten SBB Tahun 2020. (Foto: Istimewa)