AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku saat ini sedang menyelidiki empat kasus dugaan korupsi di sejumlah instansi pemerintahan. Dua diantaranya berasal dari kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Empat kasus penyalahgunaan anggaran negara yang sedang diusut ialah dugaan korupsi pada pembangunan jalan di Lorurun, kabupaten Kepulauan Tanimbar; dugaan korupsi pada belanja uang makan minum di kabupaten SBB; dugaan korupsi investasi DPD Maluku; dan dugaan korupsi pemotongan dana alokasi khusus fisik pada dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten SBB.
Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban, mengungkapkan, tahun ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi.
“Saya sudah sampaikan ke tim penyelidikan, kalau tidak ada alat bukti supaya dihentikan. Ini prinsip saya, supaya kasus ini tidak ada ulang tahun, terkatung-terkatung,” kata Kaban kepada wartawan.
BACA JUGA: Kejati Maluku Gandeng Ahli On The Spot Jalan Mangkrak Inamosol
Menurutnya, kasus korupsi yang ditutup karena kurangnya alat bukti dapat dibuka kembali. Hal itu dilakukan jika tim kembali menemukan informasi tambahan.
“Selain empat perkara yang kini masih dalam penyelidikan, sebanyak 8 kasus juga sudah naik penyidikan. Ini juga akan bisa bertambah butuh bukti,” kata dia.
Kejati Maluku, tambah Kaban, cukup hati-hati untuk mentukan status seseorang. Sebab, penetapan seseorang sebagai tersangka juga akan berimbas pada keluarga mereka.
“Sehingga kami sangat menjaga jangan sampai salah melangkah. Keinginan teman-teman (wartawan) sama dengan kami bagaimana perkara bisa tuntas. Kami punya beban moral dalam menuntaskan kasus ini, kami juga dinilai pimpinan, dari penyerapan anggaran,” jelasnya.
Kaban yang baru bertugas di Maluku sejak 23 Agustus 2022 lalu, meminta dukungan masyarakat agar dapat mensuport tugas-tugas Kejati Maluku, termasuk memberantas korupsi.
“Kami mohn bantuan agar dapat mensuport kami. Kami juga punya keterbatasan dalam mengaudit kerugian negara. Kami menggandeng BPK maupun inspektorat. Tentu ini butuh waktu,” pintanya.
Aspidsus Kejati Maluku, Triyono Rahyudi menambahkan, selain empat perkara yang diselidiki, pihaknya juga sedang melakukan penyidikan terhadap 8 kasus dugaan korupsi.
“Diantaranya keuangan desa di negeri Tawiri; KPU Kabupaten SBB jilid satu dan dua; RSUD Haulussy Ambon; Simdes di Buru Selatan; Jalan Inamosol di SBB,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…