Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Enam Warga Maluku Penyelundup Senpi ke Papua Diserahkan ke Jaksa

Editor by Editor
01/04/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Maluku Ungkap Lima Penyelundup Senpi dan Amunisi ke Papua

Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: Husen Toisuta)

AMBONKITA.COM,- Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku kembali menangkap satu tersangka tambahan dalam kasus dugaan penyelundupan senjata api (senpi) rakitan dan amunisi ke Nabire, Papua. Adalah DS.

RELATED POSTS

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

Kasus penyelundupan senpi dan amunisi kini menjerat enam orang tersangka. Yaitu MP, DS, PC, PS, NT dan terakhir ditangkap yakni DS. Mereka telah berada di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Keenam tersangka itu diserahkan penyidik Ditreskrimum Polda Maluku dalam proses tahap 2 kepada JPU Kejati Maluku yang berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Selasa (3/1/2023).

Tahap 2 atau penyerahan enam tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara mereka yang diamankan di sejumlah wilayah berbeda di Maluku, dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.

“Semuanya sudah tahap 2 kemarin. (Tersangka terakhir yang ditangkap) inisial DS,” kata Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar, kepada AmbonKita.com, Rabu (4/1/2023).

BACA JUGA: Kasus Penyelundupan Senpi dari Ambon ke Papua, Polisi Rampungkan Berkas Lima Tersangka

Sebelumnya, Andri mengaku untuk satu tersangka lain yang berdomisili di Papua, masih dalam penyelidikan. Polda Maluku telah berkoordinasi dengan Polda Papua.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, MP dan DS, seorang wanita, ditangkap pertama kali oleh aparat Intel Kodam XVI/Pattimura di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, pada Senin (3/10/2022) lalu.

Setelah diamankan, MP dan DS yang ditemukan hendak membawa dua pucuk senpi laras panjang rakitan, tiga magazen, dan 371 butir amunisi berbagai jenis kaliber itu, kemudian diserahkan kepada aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Karena benda-benda berbahaya itu akan diselundupkan ke Papua, maka Polresta Ambon kemudian menyerahkan kedua pelaku itu kepada Ditreskrimum Polda Maluku.

Hasil pengembangan, diamankan tiga pelaku lainnya. Diantaranya PC dan PS disergap di Waipia, Kabupaten Maluku Tengah, pada Jumat-Sabtu (7-8/10/2022). Sementara seorang lagi yakni NT, dibekuk di Passo, kota Ambon, pada Rabu malam (12/10/2022).

Keenam orang tersangka tersebut telah diamankan di Rumah Tahanan Polda Maluku. Mereka disangkakan menggunakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comDireskrimum Polda MalukuKombes Andri IskandarNabirePapuaPenyelundup SenpiPolda MalukuPolda Papua
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku
Headline

Dua Pemasok Merkuri Ilegal Seberat 825 Kg Ditangkap Polda Maluku

05/06/2026
Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara
Headline

Mantan Bupati KKT hanya Divonis Ringan Dua Tahun Penjara

05/01/2026
Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru
Headline

Usman Buronan Kasus Asusila Ditangkap di Buru

04/30/2026
Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur
Maluku

Polda Maluku Latih 123 Calon Satpam dari Indonesia Timur

04/28/2026
Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta
Headline

Tiga Pedagang Ilegal Ditangkap di Buru, Polisi Amankan Lebih dari 600 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta

04/28/2026
Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu
Ambonku

Dua Pengedar Narkoba di Ambon Ditangkap, Polisi Amankan 16 Paket Sabu-sabu

04/28/2026
Next Post
Penembakan Tual

Fakta Baru Penembakan Tual, Kapolda Maluku: Tidak Boleh Tetapkan Tersangka dari Fakta Rekayasa

Penembakan Tual

Rekayasa Kasus Penembakan di Tual, Mantan Kasat Reskrim Minta Maaf

Recommended Stories

Lewat Muhibah Jalur Rempah Rombongan Banda Eli Tiba di Banda Neira setelah 401 Tahun

Lewat Muhibah Jalur Rempah Rombongan Banda Eli Tiba di Banda Neira setelah 401 Tahun

06/17/2022
Gunakan KR2 Kapolda Pimpin Patroli Pemantauan Pengamanan Malam Ganti Tahun di Ambon

Gunakan KR2 Kapolda Pimpin Patroli Pemantauan Pengamanan Malam Ganti Tahun di Ambon

01/01/2025
Ribuan Kotak Suara Pemilu 2024 Dikirim ke MBD Gunakan KM Sabuk Nusantara

Ribuan Kotak Suara Pemilu 2024 Dikirim ke MBD Gunakan KM Sabuk Nusantara

11/03/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In