AMBONKITA.COM,-Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Ambon Gunawan Mochtar menolak usulan dilakukannya pemeriksaan rapid test dan swab kepada anggota DPRD Kota Ambon. Penolakan ini setelah adanya usulan dari wakil rakyat Kota Ambon untuk melakukan pemeriksaan rapid tes dan Swab secara berkala kepada anggota dewan.
“Yang jelas kita menolak untuk pemeriksaan cepat atau rapid test maupun swab di DPRD Kota Ambon,” kata Gunawan kepada wartawan Rabu (5/8/2020).
Menurut Gunawan, penolakan itu dilakukan karena sampai dengan saat ini di DPRD belum ada yang terpapar Covid-19 baik anggota DPRD maupun pegawai Sekertariat DPRD Kota Ambon.
Gunawan mengatakan, usulan pemeriksaan rapid tes maupun swab ini tidak ada indikatornya, sehingga Fraksi PKB katanya tetap menolak untuk melakukan pemeriksaan secara massal.
“Kalau Pemerintah Kota Ambon mau melaksanakan rapid test maupun swab masal indikatornya apa. Karena jumlah yang meninggal itu juga tidak murni karena Covid tapi penyakit bawaan,” ujarnya.
Sementara Fraksi NasDem, Demokrat, Gerindra dan Fraksi Golkar di DPRD Kota Ambon mendukung pemeriksaan rapid test maupun swab kepada seluruh anggota DPRD Kota Ambon.
Usulan pemeriksaan rapid test maupun swab kepada anggota DPRD Kota Ambon digulirkan Yusuf Wally anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKS. Usulan ini muncul setelah adanya seorang anggota DPRD Provinsi Maluku dan staf sekertariat DPRD Maluku poisitif covid-19. (ALFIAN SANUSI)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…