Categories: AmbonkuMaluku

Gubernur Maluku Dorong IAIN Jadi UIN Ambon

Share

AMBONKITA.COM,- Gubernur Maluku Murad Ismail, mendorong status perguruan tinggi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon bisa segera berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Hal itu disampaikan dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima, pada acara Wisuda Sarjana Angkatan XXIII dan Wisuda Pascasarjana Angkatan XIII Periode II IAIN Ambon 2021 di kampus itu, Rabu (29/12/2021).

“Kami terus mendorong agar dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi IAIN Ambon dapat segera berubah status menjadi UIN Ambon,” kata Murad sebagaimana disampaikan Habiba Saimima.

Perubahan status IAIN ke UIN Ambon, kata Murad, penting dilakukan untuk membuka akses lebih luas dalam rangka menjawab tantangan pembangunan provinsi Maluku ke depan.

“Dengan adanya perubahan status, maka akan membuka akses yang lebih luas bagi seluruh Civitas Akademika IAIN Ambon untuk melakukan inovasi dan pengembangan akademik, meningkatkan mutu pendidikan, memperkuat penelitian dan inovasi teknologi, serta berbagai kegiatan pengabdian masyarakat yang relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di provinsi kepulauan ini,” harapnya.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku, Habiba Saimima, saat membacakan sambutan Gubernur Maluku pada acara Wisuda Sarjana Angkatan XXIII dan Wisuda Pascasarjana Angkatan XIII Periode II IAIN Ambon 2021, Rabu (29/12/2021). (Foto: Humas Pemprov Maluku)

Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini memberikan apresiasi kepada IAIN Ambon yang telah kembali menelorkan sebanyak 490 orang wisudawan dan wisudawati.

“Harapan kami, semoga IAIN Ambon terus memberikan kontribusi dalam pembangunan pendidikan dan sumber daya manusia di Maluku,” pintanya.

Pelaksanaan wisuda, kata dia, harus dimaknai sebagai momentum strategis bagi civitas akademika IAIN Ambon, yang mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan Pendidikan di sebuah perguruan tinggi.

“Apalagi kita sadari bersama bahwa saat ini, kita semua sedang menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang tidak mudah, baik secara ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya,” katanya.

Secara sosiologis, kata Murad, masyarakat di Maluku semakin terbuka dan dinamis. tingkat kompetisi di pasar kerja bagi lulusan perguruan tinggi juga akan semakin ketat di era pasar bebas ini.

Selain itu, akibat pandemi covid-19 yang masih terus melanda, maka telah terjadi pelambatan ekonomi yang berdampak luas terhadap semua sendi kehidupan masyarakat. Itulah sebabnya, setiap lulusan perguruan tinggi, dapat terus belajar menambah pengetahuan dan wawasan, hingga dapat membaktikan dirinya dalam membangun masyarakat.

“Saya berharap IAIN Ambon dapat terus memacu kualitas akademiknya, sehingga dapat mencapai akreditasi unggul pada tahun-tahun yang akan datang, sehingga dapat bersaing dengan berbagai perguruan tinggi lainnya di Indonesia,” pintanya.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024