Halimun Saulatu Minta Pelayanan Warga Tanjung Sial Tetap Berjalan
AMBONKITA.COM,– Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu, meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat tetap menjamin pelayanan dasar kepada masyarakat di wilayah sengketa Tanjung Sial hingga pemerintah pusat menetapkan keputusan final.
Masyarakat, kata dia, merupakan pihak yang paling dirugikan akibat belum tuntasnya sengketa tersebut karena berdampak terhadap pelayanan publik, administrasi kependudukan, pembangunan, hingga kepastian penyelenggaraan pemerintahan.
“Masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan. Sengketa ini berdampak pada pelayanan publik, administrasi kependudukan, pembangunan, hingga kepastian pemerintahan. Karena itu pelayanan dasar harus tetap berjalan tanpa diskriminasi,” jelas Halimun kepada wartawan di Baileo Rakyat Karpan Ambon, Senin (27/7/2026).
- Boy Latuconsina Minta KNPI Maluku Evaluasi Kinerjanya
- Tantang KNPI Maluku, Senator Boy Latuconsina Ajak Uji Materi Permen hingga Perpres tak Adil ke MK
- Tengah Agustus Bahtera Nusantara Kembali Beroperasi, DPRD Maluku: Armada Off segera Diaktifkan
- DPRD Maluku Apresiasi Langkah Gubernur Tangani Sengketa Tanjung Sial
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengedepankan dialog agar tidak terjadi konflik sosial.
“Saya meminta semua pihak menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan dialog. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.
Halimun juga meminta seluruh pihak menghormati keputusan akhir yang nantinya akan ditetapkan pemerintah pusat sebagai jalan keluar penyelesaian sengketa batas wilayah tersebut.
“Apapun keputusan pemerintah pusat nantinya harus dihormati oleh semua pihak demi kepastian hukum dan menjaga persatuan masyarakat Maluku,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta








