Categories: Nasional

Ikut Business Matching di Bali, Kapolda Maluku Dukung Produk Dalam Negeri

Share

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengikuti kegiatan Business Matching Tahap IV di Nusa Dua Convention Center, Bali, Kamis, (6/10/2022).

Kegiatan yang akan dilaksanakan hingga Jumat (7/10/2022) besok ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Business Matching Tahap IV mengusung tema “Percepatan realisasi belanja produk dalam negeri oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN.”

Kegiatan yang dilaksanakan itu dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Turut hadir Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, serta Perwakilan Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan forum sharing yang mempertemukan Pemerintah Daerah dengan produsen barang dalam negeri. Ini dimaksudkan agar Pemerintah Daerah membelanjakan barang-barang produksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan daerah.

BACA JUGA: Kasus Jalan Inamosol Naik Penyidikan, Kasipenkum: Ada Peristiwa Pidana

Ia mengaku Business Matching tidak akan berhenti di Bali. Kegiatan ini merupakan awal komitmen, dimana seluruh Kementrian/Lembaga, BUMN dan Pemda sudah menandatangani komitmennya untuk belanja produk dalam negeri.

Menko Marves mengajak seluruh daerah harus kompak dalam pelaksanaan program bangga buatan Indonesia tersebut.

“Ketika kita kompak, bersama dan bergandengan tangan, tentunya kita akan bisa mengatasi inflasi dan menghapus kemiskinan di negara ini. Ke depan seluruh teman-teman Gubernur dan Bupati/Walikota agar bisa melaksanakan belanja produk lokal melalui e-catalog,” pintanya.

Sementara itu, Kapolda Maluku, Lotharia Latif, menyampaikan Polda Maluku juga mendukung penggunaan produk maupun komponen dalam negeri. Bahkan, Polda Maluku sudah menerapkan, diantaranya pengadaan seragam dan perlengkapan Polri menggunakan produk dalam negeri.

“Kita di Polda Maluku sangat mendukung dan sudah menerapkan produk dalam negeri. Kita harus bangga buatan dalam negeri,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan Business Matching yang dihelat tersebut juga dirangkai dengan pameran produk-produk lokal UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.

Polda Maluku termasuk mendirikan stand pameran dengan menampilkan sejumlah produk-produk unggulan UMKM dari provinsi Maluku. Seperti minyak kayu putih, jus pala, kue kenari, dan makan yang terbuat dari bahan sagu, serta produk lainnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024