AMBONKITA.COM,- Pemerintah kota Ambon akhirnya resmi menaikan tarif angkutan umum (angkot). Tarif itu berlaku hari ini Rabu (7/9/2022).
Kenaikan ongkos angkot dilakukan menyusul kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat pada Sabtu (3/9/2022) lalu.
“Hari ini kami masih melakukan revisi, dan besok sudah ada tarif baru. Besok itu pasti. Kenaikan kita masih pada level 25 persen,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robert Sapulette kepada wartawan, Selasa (7/9/2022).
Kenaikan tarif baru angkot dilakukan setelah dilakukan konsultasi dengan DPRD kota, dalam hal ini komisi III. Perhitungan kenaikan mengacu pada keputusan menteri perhubungan nomor 89 tahun 2002 berkaitan dengan penetapan tarif angkutan dan formulasi perhitungan tarif angkutan umum ekonomi.
“Jadi dasar hukum itu yang kami pakai,” tambahnya.
BACA JUGA: Sopir Angkot Stain Ambon Mogok, Ratusan Warga Jalan Kaki
Berikut kenaikan tarif angkot yang telah diresmikan Pemkot Ambon:
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…