Categories: Hukum Kriminal

Isak Tangis Warnai Pemakaman Bocah Korban Perkosaan dan Pembunuhan di Aru

Share

AMBONKITA.COM,- Isak tangis keluarga mewarnai prosesi pemakaman CBL, korban perkosaan dan pembunuhan di kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.

Bocah 9 tahun itu dimakamkan oleh keluarga di lokasi pemakaman Perumahan Rakyat, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Selasa (23/8/2022).

Prosesi pemakaman turut dihadiri Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rifai dan sejumlah pejabat utama.

“Iya, sudah dimakamkan di Perumahan Rakyat pada pukul 9 pagi,” kata Kasi Humas Polres Kepulauan Aru, Iptu Fani Iwane kepada AmbonKita.com.

BACA JUGA: Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan di Aru Terancam 15 Tahun Penjara

Almarhumah yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar itu ditemukan meninggal dunia di jalan Rapia Jala, Kompleks Kampung Jawa RT 008 RW 004, kelurahan Siwalima, kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Minggu (21/8/2022) sekira pukul 17.30 WIT.

Sebelum ditemukan meninggal, korban terlebih dahulu diperkosa. Pelakunya kemudian terungkap yaitu Obet Kobawon. Pemuda 24 tahun ini tega memerkosa dan membunuh korban.

Lelaki bejat yang merupakan seorang nelayan ini ditangkap di Taman Kota Desa Marpali-Wangel, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIT.

Ia kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Kepulauan Aru. Polisi menjeratnya dengan Pasal 81 junto pasal 76e atau pasal 80 ayat 3 junto pasal 76c UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 UU RI No 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Tersangka terancam hukuman pidana selama 15 tahun penjara dan denda Rp 9 miliar.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024