Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Juru Parkir di Ambon Tewas Ditusuk Sopir Angkot

Share

AMBONKITA.COM,- Naas menimpa Apsar Pattimura. Pemuda 19 tahun ini tewas ditusuk Ramlan Karepesina, 33 tahun di depan Rumah Makan Ayah, Terminal A1 Mardika, Kota Ambon, Minggu malam (2/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIT.

Korban yang merupakan seorang juru parkir ini menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Alfatah Ambon. Warga Batu Merah Dalam, Kecamatan Sirimau Ambon ini menderita luka tusuk di kaki kanan, tepatnya pada bagian paha.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izaac Leatemia, mengungkapkan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Ambon, kawasan Parigilima.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Izaac, peristiwa itu berawal ketika dia sedang menaikan penumpang di Terminal Talake Mardika. Pelaku kemudian bersenggolan dengan seorang rekan korban.

“Saat bersenggolan, secara spotan salah satu rekan korban langsung memukul pelaku mengenai pada pipi kiri. Pelaku langsung bilang “eh kanapa ose pukul beta?” (Kenapa kamu memukul saya),” kata Izaac sebagaimana keterangan pelaku.

Mendengar perkataan pelaku, rekan korban tersebut kemudian membalas. Ia mengaku kalau pelaku sudah menghalangi rejekinya.

“Salah satu rekan korban mengatakan “ose kasih lari beta rejeki lai” (kamu sudah melarikan rejeki saya). Pelaku kemudian membantahnya dan meminta korban dan rekan-rekannya untuk pergi,” katanya.

Saat itu pelaku meminta korban dan rekan-rekannya pergi agar jangan sampai diketahui keluarganya. Sebab, dirinya tidak ingin terjadi permasalahan baru.

“Kemudian korban bersama 2 orang rekannya langsung berjalan meninggalkan pelaku,” ujarnya.

Selang 20 menit kemudian, Izaac mengaku pelaku yang hendak membeli makanan di rumah makan ayah tiba-tiba dihampiri 2 orang rekan korban. Mereka lalu memukul pelaku hingga terjatuh di atas aspal.

Setelah menganiaya pelaku hingga terjatuh, dua rekan korban itu kemudian melarikan diri. Kala itu, pelaku yang melihat korban hendak memukulnya lagi kemudian dengan cepat dirinya mencabut pisau yang sudah terselip di sisi celananya.

“Saat korban hendak memukul, pelaku langsung mencabut badik dari sisi celananya dan langsung menikam Korban sebanyak satu kali tepatnya mengenai paha sebelah kanan,” jelasnya.

Setelah tertusuk pelaku, korban langsung terjatuh bersimbah darah. Sementara pelaku langsung menyerahkan pisau miliknya itu kepada anggota TNI-AD yang sementara bertugas di Pos Pam Mardika.

Berbeda dengan keterangan pelaku, saksi ZK, seorang juru parkir yang merupakan warga Batu Merah mengaku peristiwa itu berawal saat dirinya bersama korban hendak pulang ke rumah usai bekerja seharian.

Saat berjalan pulang, pemuda 22 tahun ini bersama korban melihat rekan mereka JS sedang adu mulut dengan pelaku. Melihat hal itu, korban dan saksi lalu menghampiri. ZK kemudian menanyakan JS kenapa adu mulut.

“Saksi bertanya kepada JS ini ada masalah apa. JS lalu bilang kalau pelaku mau mencuri HPnya dan akan menikamnya. JS dan ZK langsung memukul pelaku hingga terjatuh di aspal,” tambah Izaac.

Saat terjatuh usai digebuk, pelaku langsung berdiri dan mencabut pisau dari sisi celananya. Ia menodongkan pisau ke arah JS dan ZK. Keduanya langsung lari menyelamatkan diri di Pos PAM Mardika.

“Saat berlari, ZK dan JS sempat menoleh ke arah pelaku dan melihat korban sudah jatuh tergeletak di atas aspal. ZK dan JS kemudian kembali menyelamatkan korban,” kata juru bicara Polresta Ambon tersebut.

Saat kembali ke arah korban yang sudah tergeletak bersimbah darah, ZK dan JS kemudian melarikannya untuk mendapat pertolongan medis di Rumah Sakit Alfatah menggunakan mobil angkot.

“Kemudian pada saat tiba di Rumah Sakit selang beberapa menit kemudian korban mengembuskan nafas terakhir,” ujarnya.

Setelah mendapat kabar penikaman hingga menyebabkan orang meninggal dunia, personil Polsek Sirimau kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Selanjutnya pada pukul 19.15 WIT personil Polsek Sirimau turun ke TKP dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Sirimau beserta Barang Bukti berupa sebilah pisau,” jelasnya.

Izaac mengaku, saat peristiwa naas itu terjadi, pelaku sedang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras alias mabuk. Kejadian itu berawal dari tindakan pemukulan yang dilakukan ZK dan JS.

“Pada saat kejadian, pelaku masih dipengaruhi minuman keras. Saat ini pelaku telah diarahkan ke Mapolresta Ambon guna ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024