AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengecek kesiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat provinsi Maluku di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (11/3/2022).
Kedatangan Orang nomor 1 Polda Maluku ini dijemput Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, bersama Forkopimda setempat di Bandara Mathilda Batlayeri.
Kedatangan mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini disambut dengan pengalungan syal kain tenun. Ia kemudian bertatap muka dengan panitia pelaksanaan MTQ.
Untuk diketahui, Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan tuan rumah pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Maluku ke XXIX. MTQ diagendakan berlangsung di Saumlaki pada Maret 2022 ini.
Ketua Umum Panitia MTQ, RD. Simon Petrus Matruty, dalam laporannya mengaku kesiapan panitia dalam segala aspek perlombaan dapat dikatakan rampung atau telah siap untuk diperlombakan.
“Terdapat 9 mata lomba yang akan diperlombakan pada pelaksanaan MTQ Tahun ini,” kata Simon yang juga merupakan Wakil Uskup Wilayah Kepulauan Tanimbar ini.
Ia mengaku untuk aspek keamanan pelaksanaan MTQ, pihaknya telah berkordinasi dengan seluruh jajaran TNI dan POLRI, serta instansi terkait lainnya.
“Kami mengharapkan adanya bantuan dari seluruh pihak terkait agar pelaksanaan kegiatan MTQ ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku mengawali arahannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia MTQ yang telah meluangkan waktu dalam pertemuan ini.
Jenderal bintang 2 Polri di Maluku itu menekankan terkait penerapan pedoman atau SOP dalam pencegahan covid-19. Ia berharap penerapan protokol kesehatan diperketat.
“Peserta yang hadir dalam kegiatan nanti diharapkan harus sudah menjalani vaksin ke dua, dan juga harus ada rujukan Rumah Sakit,” pintanya.
Kapolres Tanimbar diminta untuk menyiapkan berbagai kesiapan akomodasi terkait dengan perhubungan yang akan mendukung pelaksanaan kegiatan MTQ nantinya.
Selain itu, Kapolda juga kembali mengingatkan terkait pengamanan kegiatan agar dapat dilaksanakan secara baik. Pengamanan terhadap ancaman teroris, dan antisipasi kerawanan lainnya seperti konflik.
“Pengamanan juga dilakukan terhadap Forkopimda yang hadir saat pembukaan MTQ, dan juga harus siapkan pemadam kebakaran untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” pintanya.
Olehnya itu, ia meminta Kapolres agar terus berkoordinasi dengan Dandim bersama unsur TNI lainnya.
“Kapolres didampingi dengan Dandim dan unsur TNI lainnya agar terus berkoordinasi untuk pengamanan pelaksanaan kegiatan ini,” harapnya.
Mantan Kakorpolairud Baharkam Polri ini juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak maupun elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan MTQ tersebut.
“Ini merupakan hal yang sangat luar biasa dan harmonis bila kita lihat. Mengapa demikian? Hal ini dapat dilihat dari struktur kepanitiaan yang mengedepankan toleransi antar umat beragama. Hal ini dapat menjadi role model bagi daerah lain,” salutnya.
Pihaknya, lanjut Kapolda akan mendukung penuh seluruh rangkaian kegiatan hingga berakhirnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ini.
“Kita Polda Maluku dan Polres Kepulauan Tanimbar mendukung penuh seluruh rangkaikan kegiatan MTQ dimaksud. Bagi Kapolres, apabila memerlukan BKO Personil dari Polda agar disampaikan segera ke Karo Ops untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…