AMBONKITA.COM,- Menyikapi persoalan di Pasar Mardika, kota Ambon, yang saat ini ramai menjadi perbincangan publik, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, angkat bicara.
Kapolda menghimbau semua pihak terkait agar dapat duduk bersama bermediasi, menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara-cara yang damai dan secara humanis.
“Selesaikanlah dengan duduk bersama dan mediasi dengan baik. Jangan ada cara-cara kekerasan dan intimidasi terhadap siapapun,” pinta Kapolda Irjen Latif, Minggu (11/9/2022).
Terkait persoalan itu, Irjen Latif mengaku telah memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, agar dapat mengecek dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Sehingga bisa melakukan penanganan secara baik, arif dan bijaksana.
“Kapolresta sudah saya perintahkan untuk cek dan tangani dengan baik serta bersama dinas terkait. Cek semua perjanjian-perjanjian yang dilakukan sehingga terlihat apa ada masalah dan kendala di kedua pihak,” pintanya.
BACA JUGA: Polda Maluku Tetapkan Satu Tersangka Kasus CBP Tual
Irjen Latif menekankan agar masalah tersebut tidak diselesaikan dengan cara-cara kekerasan. Sebab, kekerasan hanyalah menambah masalah dan itu telah melanggar hukum. Siapapun pelakunya akan tetap ditindak tegas.
“Jangan ada cara-cara kekerasan terhadap siapapun. Saya sudah perintahkan untuk tangkap dan periksa yang lakukan kekerasan terhadap siapapun karena itu perbuatan pidana/kejahatan,” tegasnya.
Bahkan, tambah Kapolda, juga telah memerintahkan Direktur Krimum Kombes Pol Andi Iskandar agar dapat memonitor perkembangan persoalan itu di lapangan.
“Saya juga sudah perintahkan Dir Krimum dan tim resmob Polda untuk turun dan monitor perkembangan di lapangan,” sebutnya.
Kapolda menegaskan, semua persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik tanpa harus ada tindakan-tindakan kekerasan. Bila upaya-upaya mediasi mengalami jalan buntu, maka dapat ditempuh dengan cara-cara hukum.
“Jadi saya menghimbau agar persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan. Karena bila kekerasan terjadi maka kami akan tindak secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah pedagang di Pasar Mardika mengaku diintimidasi sejumlah oknum diduga preman. Ini diduga buntut dari persoalan kepemilikan ruko antara pedagang dengan PT Bumi Perkasa Timur (BPT).
Persoalan kepemilikan ruko kini dalam proses hukum di Pengadilan antara BPT dengan para pedagang yang menempati bangunan di Pasar Mardika itu.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…