AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, bersilaturahmi dengan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) yang berkunjung di Kota Ambon.
Silaturahmi bersama para Purnawirawan ini berlangsung di kediaman pribadi Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail, kawasan Wailela, Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Rabu (25/1/2023).
Selain Gubernur selaku tuan rumah, hadir pula dalam silaturahmi itu yakni Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, Karo Rena Polda Maluku, Direktur Intelkam, Dansat Brimob dan Kabid Humas Polda Maluku.
Sementara Pengurus DPP LVRI yang berkunjung di Ambon yaitu Letjen TNI (Purn) Muzani Syukur, selaku Wakil Ketua Umum, Brigjen TNI (Purn) Dahlan Idrus, selaku Kepala Departemen Organisasi, dan Brigjen TNI (Purn) Karel Albert Ralahalu, Ketua DPD LVRI Provinsi Maluku.
BACA JUGA: Persiapan Pemilu 2024, Kapolda Maluku dan Bawaslu Berkoordinasi
“Kami tadi bersilaturahmi dengan Pengurus LVRI Pusat di kediaman Bapak Gubernur Maluku,” kata Kapolda Maluku, Lotharia Latif.
Irjen Latif mengaku silaturahmi dengan para Purnawirawan, baik TNI maupun Polri, patut dilakukan untuk menyaring berbagai pengalaman yang pernah mereka lalui.
“Silaturahmi tadi berlangsung dengan penuh kehangatan dan keakraban. Karena kami juga butuh wejangan-wejangan positif untuk menjaga kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…