AMBONKITA.COM,- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ganesa Sinambale dicopot dari jabatannya. Ia diganti oleh Kompol Senja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun AmbonKita.com, pencopotan terjadi setelah Ganesa sebagai orang yang bertanggung jawab diduga telah melakukan penyimpangan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penyimpangan yang dilakukan itu ditemukan tim Propam Mabes Polri dan Polda Maluku saat melakukan pemeriksaan pada 22 Desember 2021. Penyimpangan anggaran PNBP seperti biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya.
Pemeriksaan yang dilakukan tim Propam setelah mencurigai adanya penyalahgunaan keuangan pelayanan publik pada Satlantas Polresta Ambon tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, tim Propam Mabes Polri dan Polda Maluku juga diduga menemukan sekardus uang pecahan Rp.100 ribu di dalam ruangan Kasat Lantas Polresta Ambon tersebut.
Terkait informasi itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat yang dikonfirmasi tidak mengelak. Rum membenarkan adanya pemeriksaan dari tim Propam Mabes Polri dan Polda Maluku terhadap Kasat Lantas bersama sejumlah anggota Satlantas Polresta Ambon.
“Benar beberapa hari lalu ada penindakan yang dilakukan oleh Propam Mabes dan Propam Polda. Ditemukan ada pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota lantas Polresta,” kata Rum, Kamis (30/12/2021).
Terpisah, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang, mengungkapkan ada sekitar lima anggota Satlantas yang diduga turut melakukan penyimpangan, ditambah Kasat Lantas.
“Bukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), jadi ada pemeriksaan dari Polda dan dari Mabes, ditemukan ada proses yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga dilakukan tindakan,” kata Leo.
Setelah ditemukan proses PNBP yang tidak sesuai prosedur, tim Propam kemudian mengambil tindakan terhadap anggota-anggota yang melakukan penyimpangan.
“Anggota-anggota yang melakukan penyimpangan diproses. Untuk Kasat selaku penanggung jawab dievaluasi jabatannya, diganti dengan pejabat yang baru Komisaris Polisi (Kompol) Senja,” tambahnya.
Selain Kasat, Leo mengaku lima anggota Satlantas Polresta Ambon yang diduga terlibat, juga sudah menjalani proses hukum seperti ketentuan yang berlaku.
“Beberapa anggota yang terlibat penyimpangan sudah diproses, ada sekitar lima orang sudah diperiksa. Seperti apa hukumannya masih diproses Propam,” tambah Leo yang akan dimutasi sebagai analis kebijakan madya bidang Dalpres SSDM Polri, dalam rangka mengikuti pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-31 tahun 2022 nanti.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…