AMBONKITA.COM,- Sebanyak 12 orang saksi kembali diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku terkait kasus penyalahgunaan anggaran Pemilihan Presiden dan Legislatif di KPUD Seram Bagian Barat (SBB) Tahun 2014.
Belasan saksi yang diperiksa terdiri dari 11 orang staf KPUD SBB, dan seorang lainnya merupakan mantan anggota KPUD SBB.
“Tim penyidik hari ini telah memeriksa dua belas (12) orang saksi, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada AmbonKita.com di ruang kerjanya, Kamis (12/5/2022).
Wahyudi mengaku belasan saksi dicecar oleh tim penyidik seputar tugas pokok dan tanggung jawab masing-masing staf maupun anggota KPUD SBB.
“Hari ini juga sekaligus diklarifikasi oleh tim auditor dari inspektorat provinsi,” sebutnya.
BACA JUGA: Bendahara dan PPK KPUD SBB Ditetapkan Tersangka
Menyoal terkait apakah ada kemungkinan tambahan tersangka lainnya, Wahyudi belum dapat memastikannya.
“Kalau bicara kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja ada,” pungkasnya.
Kasus yang merugikan negara kurang lebih Rp 9 miliar ini, telah menjerat dua orang tersangka. Mereka adalah MDL, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan HBR, Bendahara pada KPUD SBB.
Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu terdapat beberapa dokumen fiktif, markup dan pemotongan anggaran.
Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) No.31 tahun 1999, UU No.20 tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…