Categories: AmbonkuHeadlineMaluku

KM Tidar Kandas di Pelabuhan Namlea, 500an Penumpang Dipindahkan ke KM Pangrango

Share

AMBONKITA.COM,-NAMLEA– Kapal Motor (KM) Tidar kandas sekitar 200 meter dari  Area Pelabuhan Laut Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Selasa (27/7/2021)  saat keluar dari pelabuhan ini, akibatnya  tidak bisa melanjutkan perjalanan ke Pulau Ambon.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 2 Namlea, Jonly Pentury mengatakan awalnya KM Tidar  bergerak dari sisi barat pelabuhan pada pukul 12.00 WIT, Senin 26 Juli 2021 dan kemudian karena dorongan angin membuat haluan kapal menyentuh rintangan.

“Pada Senin pukul 12.00 WIT KM Tidar berangkat dari Pelabuhan Namlea menuju Pelabuhan Ambon, kapal dalam kondisi baik dan aman dan sekitar beberapa menit kemudian terjadi cuaca buruk angin kencang yang menyebabkan perubahan  haluan kapal  ke arah barat pelabuhan Namlea, kurang lebih jarak 200 meter dari pelabuhan hingga  kandas,” kata Jonly, di Pelabuhan Namlea, Selasa (27/7).

Karena itu pihaknya mengevakuasi 500an penumpang dari kapal untuk kembali ke pelabuhan.

”Meski kondisi cuaca cukup berangin namun poses evakuasi penumpang KM Tidar berjalan dengan lancar hingga seluruh penumpang diturunkan,” jelasnya.

Proses evakuasi  menurut Jonly, mulai  pukul 13.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 15.40 WIT kurang lebih dua jam 40 menit dengan cara memindahkan penumpang ke kapal  lain untuk dibawa ke daratan.

Tim yang terlibat dalam  evakuasi ini adalah empat personil dari Polairud Polda Maluku, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Namlea, kapal Basarnas, patroli Polres Buru, anggota KPLP, serta sebuah kapal barang KLM Bone Anty 05.

Selain KPLP Pelabuhan Namlea UPP Kelas II dengan satu unit KNP 5157, terdapat dua unit kapal milik Polairud Polda Maluku dan Polairud Polres Pulau Buru, kemudian satu unit RID milik Basarnas Perwakilan Pulau Buru dan dibantu salah satu kapal swasta yang kebetulan melakukan aktivitasnya di Pelabuhan Namlea

Dia melanjutkan, setelah penumpang dievakuasi, mereka diarahkan ke terminal penumpang sambil menunggu datangnya KM Pangrango di Pelabuhan Namlea.

“Jumlah penumpang yang dievaluasi sebanyak 585 dan yang tidak jadi berangkat  sekitar 14 penumpang. Jadi total penumpang saat berlayar itu dengan kondisi penumpang lanjutan sendiri 541 dan penumpang naik dari Pelabuhan Namlea sekitar 64 orang dan total di atas kapal saat kejadian sekitar 605 orang,” jelasnya.

Setelah berkoordinasi dengan PT Pelni, pihak Pelni mengirimkan KM Pangrango untuk mengangkut penumpamg dari Pulau Buru.

“KM Pangrango tiba pukul 17.30 WIT di Pelabuhan Namlea untuk mengangkut penumpang KM Tidar sesuai   tujuan mereka,” katanya.

Dia menambahkan seluruh penumpang KM Tidar tidak diwajibkan membeli tiket untuk melanjutkan perjalanan dengan KM Pangrango.

“Tidak ada pembelian tiket lagi, mereka langsung naik ke KM Pangrango untuk melanjutkan perjalanan,” pungkasnya.

Salah satu penumpang tujuan Ambon yang menolak disebut namanya mengaku kaget saat kapal kandas karena cuaca buruk.

”Kaget tapi sudah dipindahkan ke Pangrango jadi tidak apa-apa,”ujarnya.(anra)

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024