Categories: Hukum Kriminal

Korupsi Proyek Tambatan Perahu di Bursel Tinggal Penetapan Tersangka

Share

AMBONKITA.COM,- Siapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek tambatan perahu pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun 2019, akan segera ditetapkan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru.

Kasi Intel Kejari Buru, Azer J. Orno, menyampaikan tinggal melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa orang yang paling bertanggung jawab dalam proyek di Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel tersebut.

Azer mengaku proses penyidikan telah selesai dilaksanakan, dengan merampungkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Belasan saksi sudah diperiksa dalam kasus itu.

“Kasus tambatan perahu sudah penyidikan, tinggal penetapan tersangka saja,” kata kata Azer saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Ia mengungkapkan, kasus itu semestinya dituntaskan pada Desember 2021. Namun berhubung di akhir tahun sehingga menundanya pada tahun 2022 ini.

“Seharusnya di Desember 2021 kemarin, hanya saja kita close (tutup) dulu karena akhir tahun. Jadi kasus ini tinggal penetapan tersangka saja,” tambahnya.

Nilai proyek tambatan perahu tersebut sebesar Rp.700 juta. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi 2019.

Saat ini, lanjut Azer, Perwakilan BPKP Maluku, sementara melakukan perhitungan kerugian keuangan negara.

“Kalau temuan yang kita punya sudah kita serahkan ke BPKP, dan itu sudah final, tinggal mereka hitung saja. Kalau indikasi berdasarkan perhitungan sementara kita, kerugian mencapai Rp.400 juta sekian,” ujarnya.

Penanganan kasus itu sendiri tergolong lama, sejak dilaporkan pada awal tahun 2021. Sejumlah nama disebut-sebut berada pada pusaran praktek kejahatan tersebut.

Proyek itu dikerjakan oleh CV. Insan Persada Timur. Perusahaan itu beralamat di Jalan Abdullah Soulissa, Kelurahan Lesane, Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024