Menanggapi tuntutan massa aksi demontrasi, Sekretaris Daerah Jafar Kwairumaratu menegaskan, agar masyarakat Banggoi kembali dan menjaga hutan mangrove milik mereka.
Pasalnya, Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Desa (Kemendes) saat ini gencar melakukan program penanaman mangrove.
”Melalui Kemendes, di SBT ada 20 Desa yang akan melakukan penanaman mangrove,” kata Sekda saat memberikan penjelasan ke pendemo.
Menurut Sekda, Pemerintah Kabupaten SBT saja baru menerima informasi soal perusahaan yang membeli hutan mangrove di Negeri Banggoi.
“Kita belum terima laporan, hari ini baru kita dengar,” katanya. Dia berjanji akan menelaah tuntutan pendemo.
Penulis : Sofyan Kastella
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Bakamla Zona…
AMBONKITA.COM,- Majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan kepada Terdakwa Adrry…
AMBONKITA.COM,- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Samudi, menghadiri rapat kerja bersama empat anggota…
AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Maluku kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa M. Bansa Latupono alias Anca, pemakai narkotika jenis ganja yang ditangkap di lorong…
AMBONKITA.COM,- Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor, menekankan kepada setiap personel Satgas…