Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lin Wael Dituntut 16 Tahun Penjara, Diduga Berencana Habisi Pacarnya

Editor by Editor
06/04/2025
Reading Time: 1 min read
0
Lin Wael Dituntut 16 Tahun Penjara, Diduga Berencana Habisi Pacarnya

Terdakwa Lin Wae saat ditahan Polisi. (Foto: Dok Ambonkita.com)

AMBONKITA.COM,- Lin Wael, Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana dituntut hukuman penjara 16 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Endang Anakoda.

RELATED POSTS

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

Ibu dua anak ini dituntut bersalah oleh JPU dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan yang dihelat di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (3/6/2025).

Sidang tuntutan ini dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hakim Orpha Martina. Ia didampingi Hakim anggota, Rahmat Selang dan Nova Salmon.

Terdakwa dalam amar tuntutan JPU dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “yang dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain yakni terhadap korban La Sadidin”.

Wanita 23 tahun ini dituntut bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

“Menjatuhkan tuntutan kepada Terdakwa Lin Wael dengan pidana penjara selama 16 Tahun penjara,” kata JPU dalam amar tuntutannya.

Pekan depan, sidang serupa akan kembali digelar dengan agenda pledoi atau mendengarkan pembelaan Terdakwa.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

BACA JUGA: Jengkel Sering Disakiti, Ibu Dua Anak Ini Parangi Pasangannya hingga Tewas

Untuk diketahui, perbuatan Lin Wael terhadap pasangannya yaitu mendiang La Sadidin terjadi di belakang Sumber Asia Hotel, pada Minggu, 22 Desember 2024 sekira pukul 05.00 WIT.

Terdakwa saat diperiksa polisi mengaku nekat menusuk dan menebas leher korban karena tak tahan terus disakiti.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.comJPU Endang AnakodaLin WaelPengadilan Negeri Ambon
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dewan Dorong Peningkatan Kapasitas Pelabuhan di Seram Utara Dukung Kerjasama Pemda Maluku-Jawa Timur
Headline

Positioning Maluku Lemah di Pusat, Wajo Minta Gubernur Fokus Penandatangan PI 10%

06/13/2025
Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan
Headline

Operasi Simpatik Lalulintas Dimulai, 269 Personel Dikerahkan, Kapolda Maluku: Hindari Semua Tindakan yang Berlebihan

06/13/2025
Korupsi di PT. Dok Wayame, Jaksa Sita Uang Tunai Rp1 M, Mobil Mewah, hingga Puluhan Tas Branded
Headline

Kejari Periksa Empat Saksi dalam Kasus Korupsi Dok Wayame

06/12/2025
Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M
Headline

Tiga Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat Dinkes Bursel, Kerugian Rp1,5 M

06/12/2025
Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut
Ambonku

Kapolda dan Kepala PSDKP Ambon Bicara Penegakan Hukum di Laut

06/12/2025
Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim
Ambonku

Propam Polda Maluku Santuni Anak Yatim

06/12/2025
Next Post
Direktur Keuangan PT. Jasa Raharja Kunjungi Kapolda Maluku

Direktur Keuangan PT. Jasa Raharja Kunjungi Kapolda Maluku

Narkoba, Dua Pemuda Bentas Diringkus Polisi

Narkoba, Dua Pemuda Bentas Diringkus Polisi

Recommended Stories

Tim Mabes Polri Dikerahkan ke Tual Usut Bentrok yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi

Maluku Aman Kondusif Pasca Gelombang Unjuk Rasa Putusan MK

08/29/2024
Presiden

Jokowi Serahkan BLT BBM untuk Dua Bulan di Saumlaki, BBM akan Naik?

09/02/2022
Sistem Kelistrikan

Kapal BMPP Gangguan, Tiga Pembangkit Listrik di Ambon Ini Kembali Diaktifkan

05/10/2022

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In