AMBONKITA.COM,- Son Domakubun, seorang mahasiswa berusia 21 tahun, ditemukan tewas, diduga gantung diri, Senin (27/12/2021) pukul 06.30 WIT.
Anak yatim piatu itu ditemukan tergantung di dalam WC rumahnya, bilangan RT 030 RW 006, Lorong PLN, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Son ditemukan meregang nyawa secara mengenaskan pertama kali oleh saudarinya Yunita Domakubun (26). Ia tergantung bersama seutas tali nilon warna biru.
“Benar. Korban ditemukan tepatnya di ruangan Kamar Mandi (WC),” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Izaac Leatemia kepada AmbonKita.com melalui telepon genggamnya.
Menurut keterangan saksi Yunita, kata Izaac, peristiwa itu diketahui setelah dirinya hendak masuk kamar mandi. Saat akan membuka pintu, terkunci dari dalam. Saksi mengira ada orang di dalam.
Setelah menunggu kurang lebih 15 menit, pintu tersebut tak kunjung terbuka. Saksi lalu menuju kamar-kamar tidur untuk mengecek siapa yang berada di dalam kamar mandi naas itu.
Mengetahui kalau di dalam kamar mandi itu ada korban, saksi kemudian berteriak memanggil namanya. Karena tidak ada balasan dari dalam saksi lalu mendobrak WC tersebut.
“Saksi mendorong pintu kamar mandi hingga terbuka dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon warna biru, saksi kemudian membangunkan saksi Alberthein Domakubun (20),” katanya.
Terbangun, saksi Alberth kemudian bersama suadaranya Kelvin Sosila langsung menurunkan korban dengan cara memotong tali tersebut menggunakan pisau dapur.
“Selanjutnya korban dibaringkan di atas kursi sofa dengan kondisi sudah meninggal dunia,” kata juru bicara Polresta Ambon tersebut.
Saat ditemukan meninggal dunia, korban mengenakan baju warna hitam bergambar kepala tengkorak yang tertulis “Harley Owners Group”. Ia juga memakai celana sepanjang lutut kaki berwarna abu-abu yang sudah dalam kondisi basah.
“Korban menggantungkan diri menggunakan seutas tali nilon warna biru sekitar 3 meter yang sudah tersimpul dan melilit lehernya,” jelasnya.
Hingga kini, kata Izaac, penyebab kematian korban belum diketahui. Keluarga korban melalui kakak kandungnya Yunita Domakubun menolak untuk dilakukan otopsi. Mereka sudah ikhlas menerima kematiannya dan menandatangani surat penolakan otopsi.
Korban sendiri diketahui merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Ambon. Kesehariannya dikenal sebagai orang yang baik.
“Sebelum ditemukan meninggal korban meninggalkan satu lembar surat yang bertuliskan korban sementara mempunyai masalah yang mana masalah tersebut nantinya akan mempermalukan keluarganya,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…