AMBONKITA.COM,- LOS, oknum Guru Honorer di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel), terduga pemerkosaan diamankan polisi.
Pria 30 tahun itu diamankan aparat kepolisian di Polsek Waesama, untuk mencegah terjadinya amukan dari keluarga korban.
LOS ditengarai menyetubuhi WAW, remaja 18 tahun di atas talud penahan ombak yang berada di belakang rumahnya pada Jumat malam (19/11/2021).
“Untuk mencegah terjadinya amukan massa dan keluarga korban, maka pelaku sementara diamankan di Polsek Waesama,” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru, Aipda M.Y.S Djamaludin yang dihubungi AmbonKita.com, Rabu (1/12/2021).
Djamaludin mengaku hingga saat ini LOS belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum, nanti diperiksa dulu. Apakah ditetapkan tersangka atau tidak setelah dilakukan gelar perkara,” jelasnya.
Untuk diketahui, korban WAW diduga diperkosa setelah pelaku LOS menggerebeknya sedang melakukan hubungan layaknya suami istri bersama pacarnya LRO di atas Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat digrebek, pacar korban melarikan diri meninggalkannya sendiri tanpa mengenakan celana.
Pelaku bukannya menyerahkan korban kepada orang tuanya, malah meminta jatah untuk memuaskan sahwatnya. Korban sempat beberapa kali menolak permintaan pelaku. Namun karena terus diancam, korban yang merasa ketakutan akhirnya melayani nafsu bejat pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban yang tidak terima dan merasa sudah dirugikan, kemudian membawa kasus itu ke ranah hukum.
Baca juga: Oknum Guru di Bursel Diduga Perkosa Remaja 18 Tahun
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…