Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Ambonku

Oknum Polisi Aniaya Tiga Anak di Ambon Diduga Gegara Curi Ayam

Editor by Editor
07/17/2024
Reading Time: 3 mins read
0
Polsek Werinama Limpahkan Kasus Pengeroyokan Anggota TNI ke Polres SBT

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminnullah. (Foto: Polda Maluku)

AMBONKITA.COM,- Bripda JM, anggota Polres Buru Selatan yang dilaporkan menganiaya KK (17), JS (15) dan YT (17), di depan secretariat AMGPM Halong Baru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, telah diamankan di Rutan Polsek Baguala.

RELATED POSTS

Tiga Pelaku Narkoba di Ambon Dibekuk Polisi

Renovasi Rumjab Gubernur Maluku Rp14 M, Ini Kata Direktur PCM

PON Banten, FPTI Maluku akan Kirim Satu Atlet

Penganiayaan terjadi setelah Bripda JM dan temannya, bersama ketiga korban mengkonsumsi minuman keras (miras) pada Senin dini hari (15/7/2024).

Belakangan terlapor naik pitam setelah mengetahui kalau ketiga korban, tetangganya itu adalah para pelaku yang diduga mencuri ayam milik kakeknya.

“Memang benar kejadian penganiayaan oknum anggota polisi di Halong Baru. Itu terjadi setelah pelaku tahu kalau yang mencuri ayam milik kakeknya adalah ketiga korban,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnullah di Ambon, Rabu (17/7/2024).

Terlapor dengan para korban, kata Kombes Areis, hanya bertetangga. Mereka tidak memiliki hubungan keluarga maupun pertemanan.

Jelang final sepakbola Uero (Inggris vs Spanyol), Terlapor mengkonsumsi miras bersama temannya. Tiba-tiba datang kedua korban YT serta JS dan ikut meneguk miras bersama Terlapor JM dan teman-temannya.

“Jadi bukan Terlapor yang mengajak ketiga korban untuk mengonsumsi minuman keras, tetapi mereka yang datang untuk  bergabung dan ikut mengkonsumsi miras,” ungkap Kombes Areis.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Usai mengkonsumi miras, Terlapor dan teman-temannya menuju GOR tempat nonton bareng partai final Uero. Kala itu, Terlapor sempat menanyakan kasus pencurian ayam dan dijawab secara spontan oleh korban KK, bahwa mereka yang mencuri ayam.

“Saat tahu para korban yang mencuri ayam, Terlapor naik pitam dan kemudian menemui dan menganiaya JS yang sedang menonton bola,” jelasnya.

Terlapor juga menyuruh salah seorang temannya Rikardo Tentua untuk memanggil korban YT. Keduanya kemudian di bawa ke rumah kosong milik terlapor. Di sana, mereka kemudian dianiaya menggunakan kepalan tangan.

Saat itu, Terlapor kembali menyuruh Rikardo untuk memanggil korban KK. Tak berselang lama korban datang dan langsung dianiaya. “Setelah itu korban JS dan YT langsung melarikan diri,” jelasnya.

Akibat insiden itu, ketiga korban mengalami luka-luka. Korban KK mengalami bengkak di kepala dan wajah. Korban JS mengalami luka robek di wajah, bengkak dan memar di dahi. Sedangkan korban YT mengalami luka robek di pelipis kiri.

Menurut keterangan Ketua RW setempat ketiga korban memang terkenal suka minum miras dan mabuk dan sering melakukan keributan/keonaran di lingkungan tempat tinggal mereka seperti melempar kantor desa  dan melempar kaca mobil milik pendeta sampai pecah dan juga memukul orang.

“Kebiasaan ketiga korban sering nongkrong di jalan-jalan dan mengkonsumsi alkohol sampai larut malam, melakukan tindakan pemukulan terhadap orang di jalan, sering terlibat tauran dengan anak-anak sekolah dan kejahatan-kejahatan lainnya di komplek,” tambahnya.

Terlapor sendiri menurut ketua RW 02, Etmi Tupamahu, dikenal sebagai anak yang baik dan sopan. Ia tidak pernah membuat masalah di lingkungan.

Saat kejadian tersebut terjadi upaya mediasi dengan keluarga korban sudah dilakukan oleh Ketua RW dan perangkat keamanan RW dengan kesepakatan keluarga Terlapor siap membayar semua biaya pengobatan para korban.

“Memang saat itu sudah ada kesepakatan dan semua keluarga korban telah  bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” tambahnya.

Namun belakangan ternyata permasalahan ini tetap dilaporkan serta di proses, dan saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Baguala, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Saat ini proses penyidikan masih berjalan,” jelasnya.

Polda Maluku tetap menyayangkan perbuatan oknum anggota tersebut yang melakukan perbuatan minum miras bersama warga. Juga melakukan penganiayaaan terhadap ketiga remaja tersebut apapun alasannya. “Seharusnya bila benar terjadi pencurian maka ditindak lanjuti sesuai proses hukum, bukan dengan melakukan main hakim sendiri dengan melakukan  penganiayaan,” ujar Kombes Areis.

Polda Maluku akan melakukan penyelidikan terhadap kedua pihak baik oknum anggota maupun para remaja yang menjadi korban. Mereka diduga sering mengganggu ketertiban umum. “Khusus anggota akan ditindak tegas baik secara pidana maupun kode etik, bila terbukti bersalah,” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tags: Ambonkita.com
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Tim Mabes Polri Dikerahkan ke Tual Usut Bentrok yang Diduga Melibatkan Oknum Polisi
Headline

Tiga Pelaku Narkoba di Ambon Dibekuk Polisi

06/19/2025
HMI Ambon Nilai Penundaan KBN oleh Gubernur Bentuk Proporsionalitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Headline

Renovasi Rumjab Gubernur Maluku Rp14 M, Ini Kata Direktur PCM

06/18/2025
PON Banten, FPTI Maluku akan Kirim Satu Atlet
Headline

PON Banten, FPTI Maluku akan Kirim Satu Atlet

06/17/2025
Bakti Kesehatan Sambut Hari Lahir Polri ke-79 di Maluku
Ambonku

Bakti Kesehatan Sambut Hari Lahir Polri ke-79 di Maluku

06/17/2025
Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku
Headline

Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

06/17/2025
Warga Adat Dukung Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak
Headline

Warga Adat Dukung Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak

06/15/2025
Next Post
Sidang

Mantan Kadis Kominfo Ambon Dituntut Penjara 4 Tahun

Kejati Maluku

Bendahara dan PPK Diperiksa Seputar Dugaan Korupsi Penanganan Covid-19 di Maluku

Recommended Stories

Kabid Humas: Polri Mampu Berkomunikasi dengan Pendekatan Personal dan Humanis

Kabid Humas: Polri Mampu Berkomunikasi dengan Pendekatan Personal dan Humanis

12/10/2024
Ricuh di DPRD Ambon

Rapat Bahas Lapak Terminal Mardika di DPRD Ambon Ricuh

02/27/2023
Pesan Doni Untuk Warga Maluku Lawan Covid-19

Pesan Doni Untuk Warga Maluku Lawan Covid-19

07/07/2020

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In