Categories: Ambonku

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

Share

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para personel yang juga diikuti oleh mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.

Kegiatan yang dihelat di Kamari Hotel, Kota Ambon, Selasa (14/5/2024), langsung dibuka oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu sarana yang bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dalam fungsi kehumasan.

“Pelatihan ini khususnya untuk meningkatkan kemampuan dokumentasi dan peliputan berupa fotografi dan videografi, baik dari tingkat Polda sampai Polsek jajaran dalam wilayah hukum Polda Maluku,” katanya.

Pelatihan yang dilaksanakan ini, juga merupakan implementasi dari salah satu program prioritas Kapolri yaitu  Presisi (produktif responsibilitas, transparansi berkeadilan). Ini tujuannya untuk menata kelembagaan perubahan sistem dan metode organisasi.

“Juga untuk menjadikan sumber daya manusia Polri yang unggul di era modern saat ini khususnya program 13 yaitu pemantapan komunikasi publik,” jelasnya.

Pelatihan kemampuan fotografer dan videografer fungsi kehumasan Polda Maluku, juga dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan Polri dalam menghadapi tuntutan zaman teknologi digital, “dengan kecanggihan peralatan yang berimplikasi terhadap tuntutan kompetensi sumber daya manusia Polri dalam penggunaan teknologi di bidang dokumentasi peliputan,” katanya.

Untuk diketahui, peserta yang mengikuti kegiatan berjumlah 50 orang yang terdiri dari personel Polda Maluku dan Polres Jajaran. 7 diantaranya mahasiswa magang Unpatti.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yang akan membawakan materi videografer yaitu Ronald Alfredo (Kepala Program Study Ilmu Komunikasi FISIP Unpatti) dan materi fotografer disampaikan James J. F. Ayal (Ketua Bidang Fotografi pada Dewan Kesenian Ambon).

HUMAS POLDA BERTRANSFORMASI

Sementara itu, Kapolda Maluku Lotharia Latif, mengungkapkan, Bidang Humas Polda Maluku sudah berubah, bertransformasi sangat baik. Dulu bidang kehumasan sifatnya hanya Pensat atau penerangan satuan. Saat itu tidak pernah ada informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

“Kalau misalnya ada berita difoto sendiri, ditonton sendiri, buat kita sendiri. Kapolres meresmikan itu, Kapolda meresmikan itu. Dulu informasi itu sangat sangat terbatas,” kata Kapolda.

Berbeda dengan masa orde baru, Kapolda mengaku saat ini fungsi kehumasan sudah mengalami perubahan yang sangat signifikan.

“Bidang kehumasan Polri ini sudah sangat terjadi perubahan yang sangat luar biasa, mengikuti perkembangan zaman yang serba cepat, tanpa batas ,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut Kapolda, kebebasan dari civilian society begitu tinggi. “Dalam dunia tatanan demokrasi yang semakin berkembang kita sudah tidak lagi bisa menghindari informasi. Semua harus terbuka, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Kapolda menyampaikan, fungsi kehumasan Polri termasuk dalam tiga grand strategi Polri diantaranya Trust Building (membangkitkan kepercayaan); Partnership Building (membangun semangat kemitraan); Dan Strive for Excellence (mengutamakan keunggulan).

“Untuk menciptakan Trust Building humaslah yang banyak berperan selain fungsi-fungsi pelayanan dan lainnya,” jelasnya.

Fungsi kehumasan saat ini, tambah Kapolda, telah banyak berbuat bagi Polri. Pelatihan yang dilaksanakan ini pun merupakan bagian untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat.

“Kita tidak lagi berorientasi pada Pensat, tapi bagaimana kita bisa memberikan informasi dan edukasi kepada publik, serta capaian kinerja kita secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Kapolda juga menyampaikan contoh perubahan yang dilakukannya pada isi Majalah Tribrata News Polda Maluku saat ini, lanjut Kapolda, telah memberikan beragam informasi dari semua aspek. “Ada pengetahuan kepolisian, gimana sih SKCK, buat SIM, gimana olah TKP, bagaimana kecelakaan lalulintas, ada budaya yang kaitannya dengan kepolisian, ada rohani. Sehingga dalam majalah ini sifatnya informatif, ini juga bermanfaat bagi masyarakat. Saya bilang kirim juga majalah kita ini ke ke rektor-rektor, kampus-kampus sehingga mahasiswa dapat menjadikan bahan bacaan atau referensi kalau misalnya mau menulis tulisan ilmiah yang ada kaitannya denga kepolisian ,tentang pelayanan publik, atau penegakan hukum dan sebaganya bisa mengambil bahan dari majalah ini,” jelasnya.

Kapolda berharap, Bidhumas Polda Maluku dapat melayani masyarakat dalam memberikan informasi yang tepat, akurat, transparan.

“Jadi kita  harus berfikir masyarakat butuh informasi dari kita, bahkan kita bisa mendidik masyarakat untuk dia bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri melalui informasi yang kita berikan,” harapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024