Pesta Tanpa Masker di Gedung Dewan, DPRD Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat Maluku

Share

AMBONKITA.COM,-DPRD Maluku menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Maluku atas pesta nyanyi dan joget yang dilakukan para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Kantor DPRD Maluku pada Rabu (19/8/2020).

Pada pesta yang berlangsung dalam rangka HUT ke 75 Provinsi Maluku ini,  sejumlah pejabat Pemprov Maluku mengabaikan protokol kesehatan covid-19. Pesta joget tersebut viral di media sosial dan dikecam warga.

Permintaan maaf ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Saerdekut di DPRD Senin, (24/8/2020). DPRD menyatakan pesta tersebut berlangsung spontan dan sedikitpun tidak ada niat melukai hati rakyat Maluku di tengah pandemi covid-19.

“Saya meminta maaf atas pesta itu, tidak ada niat sedikit pun. Tidak ada niat sedikit pun melukai hati rakyat. Kami menyampaikan permintaan maaf karena kejadian itu di Gedung DPRD dan kami sebagai tuan rumah. Tadi juga saya sampaikan pemintaan maaf saat kita rapat,”kata Wakil Ketua DPRD Maluku Melkias Saerdekut di DPRD Senin, (24/8/2020).

Pada pesta itu hadir Gubernur Maluku Murad Ismail, Wagub Maluku Barnabas Orno, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maluku yang juga Sekda Maluku Kasrul Selang dan pimpinan anggota DPRD Maluku.

Melkias mengatakan koreksi dan kritikan dari masyarakat atas pesta yang mengabaikan protokol kesehatan itu, menjadi catatan penting bagi DPRD Maluku. “Memang fakta seperti begitu, banyak kritikan dari warga atas acara itu. Tapi sebagai Wakil Ketua DPRD kita tidak punya niat melukai masyarakat. Ini adalah sebuah spontanitas yang terjadi,”ujar Melkias.

Ia mengatakan DPRD juga tidak mengira pesta itu bisa viral dan menjadi konsumsi publik. Meski begitu tanpa klarifikasi pun semua sudah terjadi. Dari semua yang terjadi katanya perlu diambil hikmahnya.

“Kita berharap bisa ambil hikmah positif dari masalah itu. Dan kedepan penanganan covid-19 di Maluku harus dipastikan lebih baik. Dan seterusnya, situasi apa pun yang terjadi kami tetap terkoordinasi dengan tim gugus tugas untuk melakukan tugas tugas pengawsan sebagai anggota DPRD,”pungkasnya. (NAIR FUAD)

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024