Polres Malteng Tetapkan Pemuda Penganiaya Ibu Kandung Sebagai Tersangka

Share

AMBONKITA.COM-Penyidik Unit Reskrim Polsek Teluk Elpaputih, yang dibeckup Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah (Malteng), resmi menetapkan Patrik Hehanusa (22), pemuda asal Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, sebagai tersangka kasus penganiayaan Fransina Hehanusa (50) ibu kandungnya sendiri.

Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyidik langsung menetapkan Patrik Hehanusa sebagai tersangka utama dibalik insiden yang nyaris menewaskan wanita separuh baya itu.

“Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, maka penyidik kami baik dari Polsek yang dibeckup oleh Serse Polres resmi menetapkan Patrik Hehanusa sebagai tersangka, “kata Kapolres saat dikonfirmasi Selasa (15/9/2020).

Menurut Kapolres, setelah dijadikan sebagai tersangka, penyidik kemudian menjemput tersangka dari RSUD Masohi, untuk menjalani penahanan di rutan Mapolres Malteng.

“Sekitar pukul 14.15 WIT,   bertempat di ruangan IGD RSUD Masohi, Kanit Serse Polsek Teluk Elpaputih Bripka C. Wattimury, bersama anggota Reskrim Polsek mengeluarkan tersangka Patrick, berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter. Dokter memperbolehkan tersangka rawat jalan. Sudah langsung ditahan di rutan Polres,”jelas mantan Kapolsek Metro Barat, Polres Lampung Tengah itu.

Dikatakan, setelah dikeluarkan tersangka kemudian dibawa ke klinik kesehatan Polres Malteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditahan. “Sempat diperiksa diklinik untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Tersangka dijerat dengan  Pasal 2 ayat (1) UU RI no 12 thn 1951 tentang sajam subsider PSL 351 ayat (1) dan ayat (2 ) KUHPidana.
Dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan untuk korban belum bisa dilakukan pemeriksaan karena belum pulih akibat luka yang diderita. “Jika kondisi sudah membaik pasti langsung dimintai keterangan, ” tandas Kapolres. (Ruzady Adjis)

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024