AMBONKITA.COM,- Rumah Kirman Soulissa, 47 tahun, Camat Namrole, yang berada di belakang Pasar Unit, Kabupaten Buru Selatan, ludes terbakar, Minggu (28/11/2021) dini hari.
Penyebab kebakaran hingga kini belum diketahui pasti. Namun, kuat dugaan, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
“Penyebab kebakaran masih diduga akibat arus listrik. Rumah yang terbakar itu rumah pribadi,” kata Paur Subbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Aipda Djamaludin.
Rumah yang berada di kawasan belakang Pasar Unit Kecamatan Namrole itu diketahui terbakar pertama kali oleh Mardiana, 41 tahun, tetangga korban.
“Saksi pertama kali melihat sumber api di bagian dapur (rumah tetangganya) dan meneriaki tetangga sekitar adanya kebakaran,” kata Djamaludin.
Mendengar teriakan saksi, warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) keluar untuk membantu mengevakuasi penghuni rumah dan memadamkan api menggunakan alat seadanya.
“Warga sekitar mendatangai TKP untuk memadamkan api dengan alat seadanya namun api menjalar dan menghanguskan semua bangunan rumah,” ujarnya.
Api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil pick up tiba di TKP sambil membawa air untuk digunakan menjinakkan si jago merah.
Tak lama berselang, aparat Polsek Namrole bersama Bromob Ki 3 Batalyob A tiba untuk mengamankan lokasi kejadian.
“Api berhasil dipadamkan pukul 04.20 WIT oleh satu mobil pick up,” katanya.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…