Ambonkita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
terasmaluku
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita
No Result
View All Result
Ambonkita.com
No Result
View All Result
Home Headline

Satgas Yonif RK 732/Banau Tangkap Pelaku Perdagangan Anak DPO Polda Maluku

Editor by Editor
08/30/2020
Reading Time: 2 mins read
0
Satgas Yonif RK 732/Banau Tangkap Pelaku Perdagangan Anak DPO Polda Maluku

Anggota Pos Tuhaha SSK III, Satgas Yonif RK 732/Banau, Kolakops Korem 151/Binaiya menangkap WL (kaos merah) terduga pelaku perdagangan anak dibawa umur di Negeri Nolot Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (28/8/2020). FOTO : DOK. PENREM 151/BINAIYA

AMBONKITA.COM,-Anggota Pos Tuhaha SSK III, Satgas Yonif RK 732/Banau, Kolakops Korem 151/Binaiya menangkap WL (20 tahun) terduga pelaku perdagangan anak dibawa umur. WL ditangkap personil TNI di Negeri Nolot Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (28/8/2020).

RELATED POSTS

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

WL masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Maluku terkait kasus penjualan atau perdagangan anak dibawah umur. Penangkapan terjadi setelah anggota Pos Tuhaga SSK III mendapat laporan dari Pemerintah Negeri Nolot, WL berada di Negri Nolot.

Anggota Pos Tuhaha SSK III, Satgas Yonif RK 732/Banau menyerahkan WL ke aparat Polsek Saparua. FOTO : DOK. PENREM 151/BINAIYA

Mendapat informasi itu, empat personil Pos Tuhaha SSK III dibawah kendali Danpos Tuhaha SSK III, Serda Sasminto, bergegas mendatangi kediaman Raja Negri Lolot, Mesak Huselan untuk mendapat keterangan foto pelaku, rumah dan rancana penangkapan.

Mereka kemudian begerak menangkap WL. Penangkapan WL dilakukan pada Jumat (28/08/2020) malam di rumah warga yang menjadi tempat tinggalnya. Proses penangkapan berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari pelaku.

WL kemudian dibawa ke Kantor Pemerintah Negri Nolot. Setelah itu anggota Pos Tuhaha SSK III melaporkan dan menyerahkan WL ke jajaran Polsek Saparua. Pada Sabtu (29/08/2020) dinihari pukul 00.15 WIT, personil Polsek Saparua beserta Babinkamtibmas Negri Nolot, Aiptu Anton Nusa datang untuk menjemput pelaku.

Dalam siaran pers, Dansatgas Yonif RK 732/Banau, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat mengapresiasi anggotanya yang berhasil menangkap terduga pelaku perdagangan anak dibawa umur itu.

“Penangkapan ini hal yang luar biasa, saya berterimakasih kepada Pos Tuhaha SSK III atas penangkapan yang dilakukan. Tentunya hal tersebut akan menghilangkan keresahan warga, selain itu saya juga mengapresiasi dalam penangkapan tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan sehingga penangkapan dapat dilaksanakan dengan koperatif,” kata Suhendar.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

WL adalah seorang residivis yang baru keluar dari penjara pada Maret 2020 setelah menjalani hukuman selama 9 bulan terkait kasus pencurian. WL diketahui tiba di Negeri Nolot pada 11 Agustus 2020 dengan alasan mengantar teman perempuan yang sakit dan menjadikan rumahnya untuk menginap.

“Pos Tuhaha SSK III juga bereterimakasih atas kerja sama dari seluruh pihak untuk penangkapan pelaku tersebut. Semoga kedepannya akan tercipta suasana dan situasi yang semakin kondusif,” jelas Suhendar. (MDI)

 

Tags: anggota Pos Tuhaha SSK IIIDPO Polda MalukuLetkol Inf Suhendar SuryaningratSatgas Yonif RK 732/Banau
ShareTweetSendSendShare
Editor

Editor

Related Posts

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah
Headline

Dua Jemaah Haji Maluku Wafat di Tanah Suci Mekkah

06/04/2026
Narkoba
Ambonku

150 Ons Sabu Diamankan, Tahun Ini Tiga Ratus Ribu Jiwa di Maluku Selamat dari Bahaya Narkoba

06/04/2026
Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan
Ambonku

Ely Toisutta Tekankan Pentingnya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Pangan

06/04/2026
Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis
Ambonku

Konflik Sosial di Maluku Turun Drastis

06/04/2026
103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi
Headline

103 Tersangka Narkoba Diringkus, Dua Diantaranya Oknum Polisi

06/04/2026
Diduga “Nakal” Pertamina Sanksi SPBU Kebun Cengkih Ambon, Penyaluran BBM Pertalite Dihentikan Selama 30 Hari
Ambonku

Diduga “Nakal” Pertamina Sanksi SPBU Kebun Cengkih Ambon, Penyaluran BBM Pertalite Dihentikan Selama 30 Hari

06/03/2026
Next Post
Dari Tawiri Ambon, Menteri Edhy Prabowo Lepas Ekspor 2,2 Ton Tuna ke Jepang

Dari Tawiri Ambon, Menteri Edhy Prabowo Lepas Ekspor 2,2 Ton Tuna ke Jepang

Menteri Edhy Prabowo : LIN Maluku Menjadi Kenyataan

Menteri Edhy Prabowo : LIN Maluku Menjadi Kenyataan

Recommended Stories

Jaksa Agung Pantau Seleksi CPNS Kejaksaan RI

12/05/2021
Pangdam Pattimura Juara 1 Menembak Eksekutif

Pangdam Pattimura Juara 1 Menembak Eksekutif

07/02/2023
Bapenda Maluku Gelar Rakor dengan OPD, Percepat Serapan DAK

Bapenda Maluku Gelar Rakor dengan OPD, Percepat Serapan DAK

09/26/2023

Popular Stories

  • Kapolda Maluku

    Kapolda: Anggota DPRD Malteng yang tidak Ada di TKP Jangan Omong Besar Cari Popularitas Murahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Foto Nikah Dua Aktor Porno yang Viral di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolresta Ambon Rotasi Tiga Kapolsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Timpa Ibu dan Anak di Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gara-gara Tagih Hutang Warga Mangga Dua Ambon Diparangi Hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Terms and Conditions

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

No Result
View All Result
  • Ambonku
  • Hukum Kriminal
  • Maluku
  • Nasional
  • Politik
  • Olahraga
  • advetorial
  • Catatan Kita

© 2025 PT Medira Media Sejahtera

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In