AMBONKITA.COM- Siapa yang bakal terpilih menjadi Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, minimal bisa menguasai dua hal seperti Teknologi Informasi (IT) dan semangat keberlanjutan atau sustainable.
Penguasaan terhadap dua hal tersebut di atas, bagi Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, merupakan sosok yang ideal sebagai Sekot Ambon ke depan.
Kemajuan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik yang signifikan dan dihadapi nanti, bagi Richard, merupakan salah satu tantangan serius.
“Kita diperhadapkan dengan sebuah realita kemajuan masyarakat dan kebutuhan pelayanan publik yang signifikan di mana yang pertama terkait dengan IT dan yang ke dua karena Ambon ini telah menjadi salah satu kota cerdas atau smart city,” ungkap Richard saat membuka seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama Sekot Ambon, Kepala Dinas Pendidikan, maupun Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan. Kegiatan itu dilaksanakan di Amaris Hotel, Kota Ambon, Senin (18/10/2021).
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, kata Richard, membutuhkan pemimpin yang mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi kemajuan teknologi. Apalagi Ambon saat ini merupakan salah satu smart city di Indonesia.
“Saya tidak dapat membayangkan kalau Sekot nantinya tidak menguasai IT,” ingatnya.
Sekot, lanjut dia, merupakan jabatan teknis. Olehnya itu, seorang Sekot minimal harus menguasai IT, dan mampu mengoperasikan program secara langsung.
“Kalau Wali kota tidak kuasai IT tidak apa-apa, karena Wali kota adalah jabatan politis. Ia bisa memerintahkan operator untuk laksanakan, tetapi tidak demikian halnya dengan Sekot yang merupakan jabatan teknis,” jelasnya.
Selain penguasaan IT, Sekot juga harus memahami semangat sustainable, atau keberlanjutan dari pembangunan yang telah dirintis dan dilaksanakan bersama selama 10 tahun terakhir.
“Semangat keberlanjutan itu harus mewarnai seluruh implementasi kepemimpinan. RPJMP 20 tahun 2006 – 2026 harus dipahami betul, karena kita membangun Ambon ini ibarat membangun sebuah rumah,” jelasnya.
Dalam membangun sebuah rumah, kata mantan ketua DPRD Maluku ini mencontohkan, pertama kali yang dilakukan yaitu membuat fondasi. Selanjutnya mendirikan tembok dan menutup atap rumah. Dalam fase itu, rumah sudah layak ditinggali namun belum menjadi rumah yang ideal bagi penghuni.
“Oleh sebab itu semangat pembangunan ini harus dilanjutkan, jangan sampai belum menjadi rumah yang ideal, sudah mulai bongkar dan renovasi, maka Ambon tidak akan pernah maju,” ujarnya.
Wali kota dua periode ini yakin, kalau enam peserta seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekot, memiliki semua kriteria ideal yang diharapkan sebagai pemimpin birokrasi di Pemkot Ambon.
“Siapapun yang terpilih sebagai Sekot nanti pastinya telah lolos dan memenuhi asas kepantasan dan kepatutan,” sebutnya.
“Kita ingin sosok Sekot yang handal, kredibel, akuntabel, dan bertanggung jawab, itu sebabnya dibuka secara umum untuk dilamari siapa saja yang memenuhi persyaratan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkot Ambon diikuti 13 peserta.
Untuk jabatan Sekot terdapat 6 orang, sementara Kepala Dinas Pendidikan 4, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, juga sebanyak 4 orang.
Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkot Ambon ini berlangsung sejak 18 – 21 Oktober 2021 di Hotel Amaris dan Balai Kota Ambon.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Assessor dari Mabes Polri, Polda Maluku, Kementerian Dalam Negeri, Akademisi, dan kalangan profesional.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…