Categories: Hukum Kriminal

Siswa SD di Seram Timur Tewas Tertembak saat Berburu Burung

Share

AMBONKITA.COM,- Naas menimpa Fasjirin Rumadau. Siswa SD di Negeri Kian Kecamatan Kian Darat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, ini tewas tertembak temannya sendiri.

Anak 12 tahun ini tertembak oleh rekannya FM, 14 tahun, saat berburu burung di hutan Gunung Keta Rebang, Desa Kian, Kecamatan Kian Darat, SBT, Maluku, Minggu (5/2/2023) pukul 14.00 WIT.

Korban tertembak dari jarak kurang lebih satu meter mengenai belakang kepalanya menggunakan senjata senapan angin jenis PCP 4,5 MM.

Senjata senapan angin jenis PCP 4,5 MM.

Sebelum tutup usia, siswa kelas 6 SD ini sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Kian Darat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Wakapolres SBT Kompol Muhammad Musaad melalui keterangan tertulisnya, mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Santo (37), pemilik senapan angin, peristiwa itu berawal saat dirinya bersama korban dan sejumlah rekannya pergi berburu di hutan.

Korban dan rekan-rekan bersama Santo, berburu burung di hutan yang jaraknya sekitar kurang lebih 1 Km dari desa Kian Darat. Mereka berangkat sejak pukul 07.00 WIT.

Setelah berhasil menembak tiga ekor burung, Santo kemudian meletakan senapan angin yang sudah terisi peluru di samping pohon. Ia kemudian mengamati keberadaan burung.

Tapi naas, tanpa diduga, FM, tiba-tiba mengambil senapan angin dan dengan sengaja mengarahkan ke belakang kepala korban. Kala itu korban sementara duduk membelakangi pelaku dengan jarak kurang lebih satu meter.

“FM lalu menarik platuk senjata kemudian terjadi letusan mengenai belakang kepala korban,” ungkap Musaad, Senin (6/2/2023).

BACA JUGA: Kim Markus Cs Akhirnya Ditetapkan sebagai Tersangka

Mendengar letusan, Santos seketika melarikan korban ke Desa Kian Darat. Dalam perjalanan itu korban masih hidup. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas untuk diambil tindakan medis.

“Namun nyawa korban tidak dapat tertolong. Korban meninggal dunia,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, Musaad mengaku pelaku tidak mengetahui kalau di dalam senapan angin tersebut sudah terisi peluru.

“Pelaku terkesan bermain-main dengan senjata angin tersebut karena menganggap bahwa tidak ada peluru di dalam senjata,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada diri korban. Hanya terdapat bekas lobang pada belakang kepala korban.

Setelah kejadian tersebut, Musaad bersama Kasat Intelkam Polres SBT, dan Kapolsek Geser melakukan koordinasi dengan keluarga dan masyarakat. Mereka menjelaskan terkait proses hukum atas kejadian tersebut.

Saat ini, pemilik senapan angin dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres SBT.

“Orang tua korban dan pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah,” ujarnya.

Almarhum telah dimakamkan oleh pihak keluarga, Senin (6/2/2023). Kepergian Fasjirin Rumadau menghadap Sang Pencipta juga turut meninggalkan duka mendalam bagi pihak sekolah dan rekan-rekannya.

Saat mengantaskan Almarhum menuju tempat peristirahatan terakhir, para siswa SD Kian Darat tampak berdiri membentuk pagar hidup.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024