Categories: Hukum Kriminal

Soal Raja, Warga Wahai Dihimbau Jaga Kamtibmas

Share

AMBONKITA.COM,- Warga Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, dihimbau untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Himbauan kamtibmas disampaikan Camat Seram Utara, Muhammad Al Idrus, Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Wahai, Hasan Basri Tidore, dan Kepala Saniri Negeri Wahai, Samsudin Maelan.

Masyarakat diminta tetap menjaga kamtibmas menyusul permasalahan mengenai pelantikan Raja atau KPN Wahai. Pelantikan KPN Wahai berujung aksi pemalangan kantor desa yang hingga Kamis (16/6/2022) hari ini belum dibuka. Warga menilai, pelantikan terhadap KPN Wahai tidak sesuai aturan negeri.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat khususnya warga di Negeri Wahai untuk sama – sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” pinta Al Idrus.

Al Idrus mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Seram Utara untuk memelihara persaudaraan dan menjunjung tinggi hukum, sehingga terciptanya perdamaian dan kedamaian.

“Khusus untuk Negeri Wahai, saya menghimbau komponen masyarakat agar dapat menghormati hukum, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai aturan hukum. Dan mari kita sama-sama menjaga perdamaian, ketentraman yang ada di Negeri Wahai,” pintanya.

BACA JUGA: Program “Basudara Manise” Polda Maluku Diapresiasi Forum Rektor se Kota Ambon

Senada dengan Al Idrus, KPN Wahai, Hasan Basri Tidore, mengajak masyarakat untuk menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak penegak hukum.

“Terkait permasalahan yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian, mari kita percayakan kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, untuk menyelesaikan secara hukum,” ajaknya.

Ketua Saniri Negeri Wahai Samsudin Maelan, juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga hubungan persaudaraan, dengan selalu bergandengan tangan untuk memajukan Negeri Wahai yang dicintai secara bersama.

“Bahwa hal – hal terkait permasalahan yang terjadi di Negeri kita ini, mari kita percayakan kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024