Bahkan, Wilson meminta masyarakat yang menemukan penjualan Mitan di atas HET yakni Rp 3.200 per liter agar dapat melaporkan kepada pihaknya maupun Pemerintah Daerah (Pemda).
“Apabila bapak ibu ada mendapat informasi atau bukti bahwa ada yang menjual di atas HET silahkan melaporkan kepada kami atau kepada Pemda. Nanti kami akan memberikan tindak yang tegas kalau memang terbukti di Pangkalan melakukan penjualan di atas yang telah ditentukan,” tegasnya.
Senada dengan Wilson, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Ambon, Johanes Vence Leleury, juga merasa heran dengan terjadinya kelangkaan Mitan di Ambon.
Selaku penyalur di Ambon, Vence mengaku selama ini penyaluran Mitan berjalan baik dan lancar.
“Kami juga ingin meminta kepada masyarakat untuk tidak panic buying atau pembelian yang berlebihan,” pintanya.
Masyarakat kembali ditekankan agar tidak membeli Mitan secara berlebihan. Warga diharapkan mengikuti Surat Edaran atau himbauan dari Sekretaris Kota Ambon.
“Dengan demikian diharapkan bahwa semua akan merata dan tercukupi kebutuhan akan BBM minyak tanah. Kita juga harapkan kerjasama, saling koordinasi, bisa memberikan info sekiranya kalau ada sopir mobil tangki maupun juga ada pangkalan yang melakukan hal-hal yang tidak sesuai bisa dilaporkan kepada kita. Karena di situ ada sanksi tegas sesuai kesepakatan kita dalam kontrak,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post