Tersangka Ferdy Sambo Cs akan Dilimpahkan ke Jaksa

Share

AMBONKITA.COM,- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice dengan tersangka Ferdy Sambo Cs lengkap atau P21.

Selanjutnya, Ferdy Sambo Cs, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Josua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, ini akan dilimpahkan ke Kejagung.

Setelah dinyatakan lengkap, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejagung yang terus bekerja, berkolaborasi, bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, sejak awal Polri, tim khusus dan Kejagung telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

BACA JUGA: Pemuka Agama Papua: Pejabat Publik Punya Tanggung Jawab kepada Tuhan

Dei mengatakan, setelah dinyatakan lengkap, tim khusus Polri akan segera kembali berkoordinasi dengan Kejagung untuk proses administrasi P21, dan akan dilanjutkan dalam proses tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti.

“Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P21 nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice telah lengkap. Dengan begitu, tersangka akan segera menjalani proses persidangan.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024