Dana rehabilitasi pasar Binaiya tahun 2020-2021 diduga sebelumnya dianggarkan sebesar kurang lebih Rp 8 miliar. Namun dinaikan menjadi Rp 11.413.983.000. Anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Malteng (DAU).
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Kadjuara Mandiri. Sesuai tanggal kontrak, proyek dikerjakan selama 350 hari kalender, sejak 22 Desember 2020 lalu.
Sayangnya, proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan atau tidak sesuai spesifikasi hingga menjadi sorotan publik, dan akhirnya diselidiki polisi.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Discussion about this post