Video Viral, Gadis di Bawah Umur Lakukan Kekerasan Ditonton Warga

Share

AMBONKITA.COM,- Video viral kembali terekam di media sosial. Kali ini, aksi kekerasan dipertontonkan seorang gadis yang belakangan baru diketahui berinisial DFK.

Mirisnya, pelaku kekerasan itu masih di bawah umur. Usianya baru menanjak 16 tahun, warga di salah satu kawasan Desa Batu Merah, Kota Ambon.

Dari dua penggalan video yang diunggah “Adis Busri Balman” melalui akun pribadinya di media sosial Facebook, tampak kasus kekerasan itu terjadi di samping lapangan sepakbola Hatukau, Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 06.30 WIT.

Terlihat, pelaku sedang menganiaya korban yang juga seorang perempuan. Korban yang dianiaya mengenakan baju kaos lengan panjang hijau dan bercelana panjang bermotif  cokelat. Sementara pelaku, mengenakan baju kaos oblong  abu-abu dan bercelana jins  hitam.

Dua video yang diunggah masing-masing berdurasi 22 dan 30 detik. Tampak, korban ditampar, digebuki, rambutnya dijambak dan dibanting, kepalanya dibenturkan ke aspal, dinding senk, dan ban mobil bekas.

Mirisnya, aksi kekerasan pelaku tersebut jadi bahan tontonan warga, tanpa ada yang  melerai.

Dari video yang terekam, para penonton umumnya perempuan sekitar 6 orang. Terdengar juga suara seorang laki-laki yang bukannya menghalangi, justru berteriak meminta pelaku untuk menghentikan aksinya, karena malu ditonton orang.

“Andi stop,” teriak seorang wanita yang meminta pelaku menghentikan menganiaya korban yang tampak dibanting di jalan raya. “Woe orang anak mati, ” suara lainnya  menimpali.

Namun pelaku justru menyahuti dengan kalimat “Apa kurang ajar.”

Dianiaya secara membabi buta, korban tampak jatuh di aspal. Ia kemudian berdiri, dan dipukul lagi, dijambak, lalu dibanting, berdiri dan seterusnya seperti itu di dua tempat berbeda.

Belum diketahui penyebab sehingga korban dianiaya sedemikian  rupa. Namun suara rekaman terdengar, pelaku tampak marah karena korban diduga mengadu ke tante pelaku.

Kapolsek Sirimau AKP. Mustafa Kamal, yang dikonfirmasi AmbonKita.com terkait video viral tersebut membenarkannya.

“Sementara proses dan sudah buat LP (Laporan Polisi),” kata Mustafa melalui pesan whatsaap-nya, tadi malam.

Perwira tiga balak di pundaknya ini mengaku peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 06.30 WIT.

“Pelapor Titin Suharsi Sella, 20 Tahun, (warga) Stain. Terlapor DFK, 16 tahun,” ujarnya.

Menyoal terkait motif sehingga kasus penganiayaan itu dilakukan, Mustafa belum menjawabnya.

 

Penulis: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024