AMBONKITA.COM,-Disela-sela kunjungan kerjanya di Kota Ambon, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol Gatot Eddy Pramono meninjau langsung lokasi Pembagunan Kantor Polda Maluku di kawasan Tantui Ambon, Jumat 24 Juli 2020.
Turut mendampingi Waka Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar, Waka Polda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, Karo Log Polda Mauku Kombes Polda Drs.I.Gusti Ketut Sudarsana.
Dihadapan Wakapolri, Hedy Herdyana selaku Menejer oprasi 2 wilayah timur, mengatakan, dalam pembangunan kantor Polda Maluku adalah terdiri dari 5 ( lima ) Lantai dengan Skala 1.250 diantaranya, Pos Jaga, Gedung A, Gedung B, Gedung C, Bangunan Utilitas, Tempat Sampah, Parkir VIP, Parkir Karo, Parkir Anggota, Parkir Umum, Lapangan Apel, Tiang Bendera dan Sculpture.
“Waktu kerja pembangunan gedung Polda Maluku 365 hari dan untuk karyawan kerja pembanguan berjumla 770 orang,”kata Hedy Herdyana.
Lanjut, pihaknya sangat mengucap syukur kepada Allah SWT, serta berterimakasih untuk Polri terutama Polda Maluku mau mempercayakan PT Adi Karya untuk melaksanakan pembangunan gedung Polda Maluku yang baru itu.
“Yang kami sampaikan disini adalah kami sangat membutuhkan dukungan yang sangat baik dari Polri dalam terselenggara kegiatan pembanguna proyek ini agar semua pekerjaan yang kami laksanakan di sini Samapi selesai dapat terselenggara dengan sebaik mungkin,”ungkap Hedy Herdy. (ALFIAN SANUSI)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…