AMBONKITA.COM,-Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono mengatakan, keberangkatan pansus Covid-19 ke Tanggerang Selatan, Jawa Barat terpaksa dilakukan untuk melihat penerapan PSBB dalam penaganan covid-19 di daerah itu.
Namun jika mengikuti akal sehat keberangkatan tersebut tidaklah pantas, karena menurut Rustam pihaknya berangkat dalam kondisi pandemi covid-19.
“Kalau mau ikut akal sehat tidak pantas kita (Pansus COVID-19) ke sana (Tanggerang Selatan) tapi mau tidak mau harus, supaya bisa memberikan masukan kepada Walikota Ambon tetang penanganan covid-19,” kata Rustam kepada wartawan di Ambon, Selasa (21/7/2020).
Rustam menjelaskan hal ini karena keberangkatan unsur pimpinan DPRD dan anggota Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon untuk studi banding penanganan Covid-19 di Pemerintah Kota Tanggerang Selatan sempat menuai protes dari anggota Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon dan warga.
Rustam mengatakan keberangkatan Pansus Covid-19 DPRD Kota Ambon tersebut untuk melihat kondisi penerapan PSBB yang dilakukan Pemkot Tanggerang Selatan. Karena di Tangerang Selatan sudah lima kali PSBB.
Namun meski terapkan lima kali PSBB kata Rustam, hal tersebut justru membuat pendapatan asli daerah (PAD) ekonomi di Tanggerang Selatan mulai ambruk, dari pendataan Rp 2 triliun turun hingga Rp 1 triliun.”Berdasarkan itu, kesehatan dan ekonomi harus tetap jalan,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini berharap PSBB masa transisi ini ada kemajuan untuk peningkatan PAD Kota Ambon.(ALFIAN SANUSI)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…