AMBONKITA.COM-Warga Desa Administratif Tarui, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) berkomitmen menjaga Kamtibmas menjelang momentum Pilkada serentak yang akan berlangsung di SBT pada 9 Desember 2020.
Salah satu warga Desa Administratif Tarui, Raad Rumfot kepada wartawan mengatakan, menjaga Kamtibmas jelang Pilkada serentak 2020 ini sudah menjadi tanggung jawab bersama masyarakat di Bumi Ita Wotu Nusa itu.
Apapun pilihan warga, namun kondisi keamanan harus menjadi yang utama. “Semoga Pilkada 2020 ini, Kamtibmas semakin aman dan kondusif, karena keamanan merupakan kebutuhan setiap masyarakat di SBT, khususnya masyarakat di Desa Administratif Tarui,” kata Raad, Rabu (16/9/2020).
Raad juga mengapresiasi pihak kepolisian yang selalu menjalin silaturahmi dan menggelar kegiatan duduk bacarita Kamtibmas di tiap kecamatan tersebut. Untuk itu lanjut Raad, menjaga Kamtibmas sudah menjadi harapan bersama.
Raad mengajak, supaya masyarakat juga waspada dalam pemilihan kepala daerah agar tidak terjadi masalah apa-apa yang merugikan rakyat. “Tentunya berbagai gejolak akan muncul di kalangan masyarakat” katanya.
Selaku tokoh masyarakat, ia menyatakan akan membantu pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga di Desa Administratif Tarui. (Sofyan Kastela)
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…