AMBONKITA.COM,- Sebanyak 1.489 orang mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, diwisuda. Mereka terdiri dari Sarjana, Profesi, Magister, dan Program Studi di luar kampus utama. Seperti di kabupaten Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya (MBD).
Ribuan mahasiswa diwisuda melalui Rapat Senat Terbuka Luar Biasa yang dipimpin langsung oleh Rektor Unpatti Ambon, M.J Saptenno. Wisuda digelar di auditorium Kampus Unpatti, Kota Ambon, Kamis (8/12/2022).
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Gubernur Barnabas Natanhiel Orno, mengatakan, wisuda merupakan acara puncak dan proses akhir dari suatu siklus pendidikan di perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan Unpatti Ambon sebagai universitas kebanggaan rakyat Maluku, terus mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang siap untuk diterjunkan dalam membangun daerah ini.
“Saya mengajak seluruh civitas akademika Unpatti Ambon untuk terus meningkatkan mutu akademik melalui penyelenggaraan pendidikan yang selalu responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Terutama untuk menghadapi tantangan sosial ekonomi yang tidak mudah dewasa ini, apalagi kita memasuki revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan digitalisasi kehidupan manusia secara masif,” ungkapnya.
BACA JUGA: Dua Perkara Korupsi di KPU SBB Ini Segera Disidangkan
Dalam sebuah laporan penelitian Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang prospek ekonomi digital di Indonesia, disebutkan ada beberapa sektor industri yang memiliki potensi untuk berkembang seiring perkembangan ekonomi digital. Yaitu sektor pariwisata, kebudayaan, ekonomi kreatif, pertanian dan agrologistik. Perubahan dan inovasi model bisnis serta adanya penggunaan teknologi baru dalam sektor -sektor ini, merupakan salah satu potensi yang harus menjadi orientasi dalam pengembangan pendidikan tinggi.
“Unpatti Ambon agar terus meningkatkan profesionalisme dan mengembangkan mutu pendidikan dengan melakukan inovasi ilmiah yang bermanfaat bagi pembangunan masyarakat, bangsa dan negara,” pinta Murad.
Pemerintah daerah, kata dia akan terus memberikan dukungan bagi pengembangan pendidikan sebagai bagian dari penyiapan SDM yang berkualitas. Ini agar Maluku memiliki kesiapan untuk menghadapi tantangan di masa depan.
“Untuk itu pemerintah daerah terus berupaya dan konsisten menjalankan pembangunan dengan menekankan pada peningkatan SDM sebagai prioritas utama keberlanjutan pembangunan di Maluku,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Unpatti Ambon M. J. Saptenno mengingatkan para wisudawan untuk mempersiapkan diri secara baik. Persiapan menghadapi perubahan dan tantangan di masa depan, dengan kondisi yang terjadi. Mengingat peran wisudawan setelah kembali ke masyarakat sangat dibutuhkan.
“Saya mengharapkan wisudawan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan kondisi perubahan yang terjadi, untuk memperjuangkan kemaslahatan masyarakat,” harap Rektor.
Untuk diketahui, sebanyak 1.489 mahasiswa yang diwisuda terdiri dari 1.370 lulusan sarjana, 26 profesi dokter dan 93 magister.
Untuk Fakultas Hukum terdapat 138 yang diwisuda, FISIP 158, Perikanan dan Ilmu Kelautan 47, Ekonomi 249, Teknik 192, MIPA 50, Kedokteran 84, FKIP 357, Pertanian 70 dan Pascasarjana 93.
Dari jumlah tersebut terdapat sebanyak 69 wisudawan yang mendapat predikat cumlaude. Satu diantaranya Linda Luturmas asal FKIP, telah dipanggil Sang Pencipta.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…